Bupati akan Copot Camat yang Kurang Peduli Pandemi Covid-19

ciamiszone.com :
SETDA,- Dalam upaya penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19), Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya mengimbau kepada seluruh camat dan kepala desa agar betul-betul peduli dan menjalankan instruksi atau pun aturan-aturan yang berlaku, begitu juga penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Jika ada camat yang kurang peduli terhadap penanganan Covid-19 sehingga ditemukan ada warganya yang meninggal karena kelaparan, saya tidak segan-segan akan mencabut jabatan sebagai camatnya,” tegas Herdiat didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, di Aula Setda Ciamis, Senin (04/05/2020).

Dijelaskan Bupati, zakat profesi dari ASN dilingkup Pemkab Ciamis sampai bulan terkumpul Rp1,2 milyar lebih.

“Sebelumnya terkumpul Rp623 juta sudah direalisasikan, dana tersebut dibelanjakan beras dan telah disampaikan kepada masyarakat, sebagian melalui Camat di setiap kecamatan,” tegas Bupati.


Dijelaskannya, untuk beras telah dibelanjakan sampai 45 ton dan masker sampai 35 ribu pcs yang disebarkan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada Camat dan Kepala Desa agar betul-betul mengawasi dan mengendalikan para pemudik yang pulang dari kota ke desa.

“Masih banyak masyarakat Ciamis yang merantau, kita harus membendung dengan mengimbau bersama-sama kepada para pemudik agar menunda dulu untuk pulang ke kampung halaman. Jadi Camat dan Kepala Desa untuk tetap membantu Tim Gugus Tugas Kabupaten terutama di daerah perbatasan. Arus mudik harus betul-betul diperketat,” jelasnya.

Khusus untuk kecamatan dan desa yang penduduknya padat, seperti Kecamatan Ciamis, Banjarsari, Pamarican, Rancah, Cipaku, Panawangan dan Panumbangan harus betul-betul dalam pegawasannya.

Sedangkan kepada para kepala desa, Bupati mengarahkan agar segera melakukan re-focusing dana yang dialokasikan ke desa untuk penanganan Covid-19.

“Mudah-mudahan sudah selesai agar bisa direalisasikan 6 Mei mendatang untuk membantu masyarakat,” tegasnya seraya menambahkan disetiap desa diharapkan bisa membangun dapur umum, sedangkan kebutuhan beras setiap desa akan diberikan 150 kg untuk selama 14 hari dari zakat profesi. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

1 Comments