Fasilitas Umum Milik Pemerintah Ditutup, Musrenbang Ditunda

ciamiszone.com :
SETDA,- Selain sepakat meliburkan sekolah selama dua minggu, Bupati Ciamis juga menutup sementara sejumlah fasilitas umum milik pemerintah termasuk penggunaan Gedung Negara, bahkan agenda Musrenbang RKPD pun ditunda sampai batas yang belum ditentukan.

Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D Putra mengungkapkan hal itu usai memimpin Rapat Koordinasi menanggapi Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 443/22/ Hukham dan menanggapi situasi darurat virus corona (Covid-19), di Off Room Setda Ciamis, Minggu (15/03/2020).

Selepas Rakor tersebut Bupati mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran virus corona (Covis-19) yang terdiri dari 10 poin, diantaraya menegaskan menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Negara, Gedung Islamic Center, Stadion Galuh, Gedung Galuh Taruna dan fasiitas pemerintah lainnya untuk dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat/kegiatan umum.

Selain itu seluruh perangkat daerah diistruksikan agar menunda berbagai kegiatan mulai kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja, kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengerahan massa dan penyelenggaraan pelatihan-pelatihan.


“Anak-anak sekolah sementara kita liburkan, ini sudah kesepakatan bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD dan pimpinan seluruh SKPD, juga sesuai dengan arahan serta instruksi dari Gubernur Jabar dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona,” katanya.

Menurutnya, anak-anak sekolah mulai PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK diliburkan sementara dari tanggal 16-29 Maret 2020 untuk belajar di rumah dulu, dan mengimbau seluruh SKPD untuk mesosialisasikan pola hidup sehat dan bersih.

“Kami instruksikan juga kepada seluruh SKPD untuk membuat tempat cuci tangan di kantornya dan menghindari kegiatan yang melibatkan orang banyak serta menginventarisir orang yang bepergian keluar daerah,” jelasnya.

Bupati juga sudah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Desa, RW dan RT untuk menginvetarisir warganya yang bekerja/bepergian ke luar daerah dan tamu yang datang mengunjungi daerahnya, untuk itu tempat-tempat wisata juga sementara ditutup.

“Untuk di Kabupaten Ciamis belum ditemukan adanya orang yang terinfeksi virus corona (Covid-19), yang ada hanya satu orang yang dalam pengawasan (ODP), tegasnya.

Diakuinya, phaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Ciamis, termasuk pembatasan-pembatasan kegiatan rapat ke luar kota.

Sementara Kepala Bapeda Ciamis, Andang Firman mengakui, acara Musrenbang RKPD yanga dijadwalkan digelar Senin, 16 Maret 2020 dipastikan ditunda.

“Positif Musrenang kami tundan sampai batas waktu yang belum ditentukan, jika pun harus digelar cepat tentunya tidak akan melibatkan terlalu banyak massa,” kataya. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments