ciamiszone.com :
CIAMIS,- Dengan raut muka terkesan agak menyesal, AL seorang pria yang baru datang dari Tanggerang dan dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 keluar dari Posko Covid-19 Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis bersama istrinya tertunduk lesu, keduanya seakan tak percaya jika kedatangannya ke Ciamis untuk melepas rindu, justru disarankan tidak boleh berhubungan suami istri.
AL yang kesehariannya bekerja di Tanggerang itu mengaku sangat menyesal mudik ke Ciamis, selain kini tercatat sebagai ODP tidak bisa kembali bekerja ke Tanggerang dalam waktu 14 hari kedepan karena dalam pengawasan, juga tidak bisa berhubungan suami istri sesuai saran dari petugas Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Ciamis.
“Benar-benar saya menyesal mudik, karena memang saya tidak tahu ada imbauan tidak boleh mudik dengan situasi saat ini. Saya pikir karena libur bekerja jadi saya manfaatkan untuk menemui istri dan keluarga saya, tapi kenyataannya seperti ini,” katanya Rabu (25/03/2020).
“Tadi sesampainya di rumah saya disarankan oleh RT dan RW untuk lapor ke Sekretariat Corona di Dinas Kesehatan, makanya saya diantar istri datang kesini,” katanya.
AL hanyalah salah seorang warga Ciamis yang baru pulang dari zona merah Cofid-19 (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Tangerang) yang mendatangani Posko Covid-19 Ciamis yang diarahkan oleh RT/RW di lingkungan rumahnya untuk diperiksa kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, H. Maman Somantri yang menerima kedatangan AL mengakui, Posko Covid-19 atau PIK Covid 19 Ciamis bukan tempat untuk melakukan pemeriksaan bagi ODP, tetapi hanya sebatas melayani penyampaian infomasi dan koordinasi , terutama data-data ODP dan PDP.
Diakuinya, kehadiran warga yang baru datang dari zona merah otomatis dicacat dan dinyatakan sebagai ODP, selain itu juga diberikan pengarahan dan pencegahan serta diminta untuk melakukan isolasi diri, termasuk tidak boleh berhubungan suami istri.
“Mereka yang baru datang dari daerah zona merah Covid-19, diminta memeriksakan diri ke Puskesmas dan mengisolasi diri untuk tidak kemana-mana karena statusnya juga menjadi ODP,” katanya.
Sementara petugas piket Media Center di PIK Covid-19 Ciamis, Deni “Udex” Hamdani mengatakan, harusnya RT/RW tidak mengarahkan mereka yang baru datang dari zone merah Cofid-19 ke Posko Cofid-19, apalagi posko tidak melayani pemeriksaan, tetapi mereka harus datang ke Puskesmas terdekat.
“Jika mereka semua diarahkan ke sini, kasihan yang dari daerah jauh, semisal dari Panawangan dan Banjaranyar atau daerah lainnya yang jauh dari Ciamis Kota,” tegasnya.
Udex juga menyarankan, untuk menghindari penyebaran virus Corona khusus di Posko Cofid-19, lebih baiknya dibuatkan pos di gerbang pintu masuk area Posko untuk mensterilkan siapa saja yang bisa masuk ke area Posko Cofid-19.
“Pos juga bisa bermanfaat untuk memberikan informasi awal terkait keberadaan Posko Cofid-19,” katanya. (cZ-01)**
0 Comments