ciamiszone.com :
SETDA,- Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan Pemkab Ciamis dan masyarakat luas, Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dirumahnya masing-masing, kecuali pimpinan pejabat tinggi pratama (PJTP) dan administrator untuk tetap masuk kerja (Kadis dan Sekdis/ Camat dan sekmat).
Hal tersebut merupakan kesimpulan hasil Rapat Koordinasi yang membahas Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Intansi Pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya.
Dalam Rakor tersebut juga disimpulkan, untuk para asisten diberlakukan system Sip/Rolling, termasuk para Kabag yang dibawahinya. Sementara layanan publik seperti RSUD, Dinkes, Dukcapil dan pelayanan masyarakat lainnya tidak dirumahkan, namun diberlakukan SIP/Rolling jadwal kerja.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Setda Ciamis, Ani Supiani, Selasa (17/03/2020) usai mengikuti Rakor di Op Room Setda Ciamis.
Kabag Humas menjelaskan, untuk sistem tersebut lebih jelasnya akan dibuatkan surat edaran.
“Dari kesimpulan Rakor juga disepakati agar ASN perlu menjaga diri dan tetap melayani masyarakat,” tegasnya.
Diakuinya, dalam Rakor tersebut, Bupati menegaskan, ASN bertanggung jawab melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Sebagai intruksi dari Menpan-RB dan Presiden yang mengharuskan ASN dirumahkan, namun tetap harus terus siaga dengan pelayanannya seperti Dinkes, RSUD dan lainnya,” kata Bupati.
Dalam menyikapi hal tersebut, Bupati juga mengambil langkah agar ASN aman dari virus dan masih tetap melayani, karena ASN jangan sampai memikirkan diri sendiri, namun tetap harus melayani.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terputus atau terhenti, RSUD Puskesmas-puskesmas dan Dinas Kesehatan harus diatur jam kerjanya. Bahkan untuk kalangan pendidikan akan dibuatkan edaran agar guru-guru menagawasi dengan bantuan oleh orangtua untuk memantau proses pembelajaran siswa-siswi di rumahnya masing-masing,” katanya.
Ditambahkan Kabag Humas, Bupati juga mengingatkan agar berhati-hati dalam penyebaran informasi, agar tidak terjadi kekhawatiran di masyarakat. (cZ-01)*
1 Comments
Setujuuuuui bangett...
ReplyDelete6 bulan,ya:boss