ciamiszone.com :
PENDOPO,- Didampingi unsur Forkopimda, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya akhirnya mengambil kebijakan mengumumkan untuk melakukan Karantina Lokal Terbatas bagi seluruh wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis selama satu bulan sejak 31 Maret sampai dengan 30 April 2020 dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan juga para medis di setiap tingkatan.
Pernyataan Karantina Lokal Terbatas tersebut disampaikan Bupati kepada wartawan di Halaman Pendopo Ciamis, Minggu (29/03/2020) seusai melakukan rakor terbatas dengan unsur Forkopimda.
Dijelaskannya, Karantina Lokal Terbatas akan dipusatkan di titik-titik perbatasan Kabupaten Ciamis dengan melakukan sweeping setiap kendaraan atau orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis.
“Tim akan melakukan sweeping setiap kendaraan yang masuk melintas ke wilayah Kabupaten Ciamis, mereka satu persatu akan diperiksa kesehatannya sebagai antisipasi penyebaran Cofid-19 di Ciamis,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diambil Bupati, mengingat dalam tiha hari terkahir terjadi peningkatan eksodus masuk Ciamis mencapai 4.200 orang yang kini statusnya tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG) yang terus dilakukan pemantauan.
“Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona/Cogid-19 terutama yang dibawa dari zona merah, terpaksa kami ambil kebijakan untuk melakukan Karantina Lokal Terbatas,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati mengimbau kepada warga Tatar Galuh Ciamis agar tidak panic berlebihan, tetapi harus peduli terhadap kesehatan diri dengan berperilaku hidup sehat untuk menjaga keimunan tubuh, selalu cuci tangan dan gunakan alat pengandali diri (APD) berupa masker.
Diakuinya, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dibawah garis kemiskinan yang kini terdampak akibat bencana non alam cofid-19, Bupati akan meninstruksikan kepada para ASN untuk menyisihkan sebagai penghasilnnya untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Insha Alloh, para ASN akan mengumpulkan sebagain dari gajinya untuk mereka yang benar-benar terdampak Cofid-19 sehingga tidak bisa lagi beraktivitas karena keterbatasan situasi,” pungkasnya. (Nank/cZ-01)**
1 Comments
Perhatikan lagi typo penulisan kang, hehe
ReplyDelete