50% Gaji Bupati dan Wakil Bupati Disumbangkan untuk Penanganan Covid-19

ciamiszone.com :
SETDA,- Selain menyiapkan anggaran senilai Rp8 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT) APBD Ciamis, untuk penanganan dan pencegahan wabah virus Corona/Covid-19, Bupati dan Wakil Bupati Ciamis akan menyumbangkan 50% gajinya selama tiga blan berturut-turut terhitung April sampai Juni 2020.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dalam Rapat Koordinasi di Setda Ciamis, Senin (30/03/2020) seraya menegaskan, hal sama juga akan dianjurkan kepada ASN yang mendapat TPP dengan nominal minimal 10% dan Fungsional 5%.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD), operasional dan santunan bagi masyarakat Tatar Gakuh Ciamis yang terdampak Covid-19,” tegasnya.

Seperti diketahui, mulai Selasa, 31 Maret sampai 30 April 2020 Bupati Ciamis, DR H Herdiat Sunarya sudah menetakan Ciamis akan menjalankan Karantina Lokal Terbatas menyusul masuknya eksodus dari zona merah masuk ke Ciamis yang angkanya sangat signifikan mencapai leih dari 8000 orang.

Kebreradaan mereka dipastikan menjadi kewajiban Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Ciamis untuk memantaunya dan melakukan tindakan kepada mereka yang mengalami gejala. Sementara ketersediaan APD terutama di puskesmas-puskesmas yang akan menjadi rujukan pemeriksaan awal, justru masih minim, sehingga dibutuhkan suplai APD secepatnya.

Begitu juga dengan masyarakat yang melakukan sosial distancing dikhawatirkan akan terdampak, sehingga mengalami kesulitan dalam persediaan kebutuhan pokok sehari-hari, terutama mereka yang berpenghasilan mengandalkan harian. (cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments