ciamiszone.com :
KEJARI,- Dinilai lambat dalam menangani berbagai kasus korupsi, sehingga terkesan mandeg, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, mereka menagih penyelesaian kasus yang kini sedang ditanganinya namun belum ada tindakan cepat, bahkan muncul kekhawatir adanya oknum kejaksaan yang bermain memanfaatkan situasi.
“Kami khawatir mandegnya sejumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan ini karena adanya oknum kejaksaan yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Ini akan menjadi preseden buruk sehingga akan menurunkan ketidakpercayaan masyarakat Tatar Galuh terhadap kejaksaan,” kata Ketua HMI Ciamis, Hernawan.
Hal itu diungkapkan Hernawan dalam mengawali audensinya dengan Kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini dan jajarannya di aula setempat, Rabu (09/10/2019).
Ketua HMI Ciamis, Hernawan menegaskan, dengan fakta mandegnya penanganan kasus korupsi di Ciamis, dikhawatirkan adanya oknum kejaksaan yang memanfaatkan situasi, hal ini bisa berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat Ciamis terhadap kinerja kejaksaan, sehingga mahasiswa menuntut agar Kejari Ciamis secepatnya menyelesaikan berbagai kasus korupsi di Ciamis diantaranya kasus Fingerprint, Revitalisasi Alun-alun Ciamis, Retibusi Situ Lengkong Panjalu, Balai Benih Ikan dan makan minum (mamin) KPU Pangandaran.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut dari Kejari, kami akan terus bergerak dan melakukan audiensi atau berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk bisa memberikan atensi penyelesaian kasus yang ada di Kabupaten Ciamis,” kata Ketua HMI Ciamis, Hernawan.
Menurutnya, dalam kasus Fingerprint kejaksaan sudah menghadirkan lebih dari 50 saksi tapi masih saja belum ada kepastian, revitalisasi Alun-alun Ciamis yang sudah jelas ada kerugian negara namun cukup dengan mengembalikan uang ratusan juta rupiah, begitu juga dengan kasus retribusi obyek wisata Situ Lengkong Panjalu, BBI dan mamin KPU Pangandaran.
“Bahkan untuk kasus KPU Pangandaran sudah ditetapkan tersangka, namun sampai saat ini tersangkanya masih melenggang dan bebas beraktivitas, kami khawatir bisa menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” tegas Hernawan seraya berharap, kajaksaan selaku badan yudikatif agar bisa bekerja optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi cepat selesai, sehingga Ciamis bersih dari kasus-kasus korupsi.
Sementara Kajari Ciamis, Sri Respatini menjelaskan, tidak ada penanganan kasus yang dikatakan mandeg di Kejari Ciamis, justru semuanya sedang berjalan, hanya saja perlu waktu karena berbagai proses yang harus ditempuh.
“Tidak ada yang madeg, semua berjalan sesuai mekanisme dan proses penanganan, karena kejaksaan tidak bekerja sendiri tapi harus ada laporan dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dan berapa nominalnya,” kata Kajari.
Menurut Kajari, dalam penanganan kasus, kejaksaan menitikberatkan terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga tidak mentargetkan harus ada kasus, tetapi bagaimana cara mencegah tidak terjadi kasus.
Terkait lamanya penanganan kasus Fingerprint diakuinya, meskipun sudah menghadirkan lebih dari 50 saksi tetapi pihaknya lama menunggu hasil audit BPKP yang melakukan pemeriksaan dari TKP.
“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dan tinggal menunggu surat perintah tugas dari BPKP untuk turun klarifikasi ke Kabupaten Ciamis, begitu juga dengan kasus retribusi Situ Lengkong Panjalu, masih menunggu hasil perhitungan BPKP,” katanya.
Sedangkan kasus Revitalisasi Alun-alun Ciamis, pihaknya sebagai TP4D sudah memerintahkan agar pihgak terkait termasuk dinas terkait untuk mengembalikan kerugian negara ke kas daerah senilai hampir Rp200 juta.
“Kami mendorong Pemkab Ciamis untuk menjalankan tahapan berikutnya agar revitalisasi alun-alun Ciamis sesuai dengan gambar yang sudah terpambang,” katanya.
Sementara penanganan kasus KPU Pangandaran dipastikan selesai tahun ini karena pihaknya sudah memanggil tersangka, namun tidak bisa hadir karena sakit dan kembali dipanggil pada Kamis (10/10/2019) besok.
Kajari juga mengaku sangat mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang intinya mengingatkan dan mendukung kejaksaan untuk segera menuntaskan penanganan berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Kejari Ciamis.
“Intinya minta penjelasan terkait penanganan berbagai kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan agar secepatnya diselesaikan, selama ini kami juga sudah berjalan, bahkan kasus mamin KPUD Pangandaran kami sedang melengkapi barang bukti, dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” katanya. (Nank/cZ-01)*
0 Comments