ciamiszone.com :
WISMA GURU,- Ratusan guru dan pengawas se-Kabupaten Ciamis mendapat penyuluhan tentang produk hukum yang menyangkut profesi guru dengan tajuk “Jaksa Sahabat Guru” dengan harapan tidak ada guru yang terjerat hukum karena kesalahan pengelolaan administrasi keuangan.
Hal itu diungkapkan dalam penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis di Wisma Guru, Jalan Jendral Ahmad Yani Ciamis, Senin (14/10/2019).
Kepala Kejari Ciamis melalui Kasi Intel, Femi Irvan Nasution mengatakan, kegiatan “Jaksa Sahabat Guru” ini sebagai upaya prenfentif, pihak kejaksaan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para guru.
“Tugas guru tidak hanya mendidik saja, namun kenyataannya guru ada tugas tambahan, yaitu pengelolaan admintrasi keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sangat sensitif apabila tidak mengetahui cara pengelolaannya dengan baik, dan itu akan menjadi temuan dikemudian hari, yang tentunya akan menjerat pada diri guru tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan “Jaksa Sahabat Guru” ini sebagai bentuk pendampian terhadap para guru dalam pengelolaan keuangan dibidang yuridis (hukum), agar para guru tidak salah dalam menjalankan tugas tambahan pengelolaan admintrasi BOS.
“Kita berikan pendampian yuridis, baik yang menyangkut profesi guru maupun dalam pengelolaan keuangan dana BOS,” tegansya seraya mengakui, program Jaksa Sahabat Guru adalah kegiatan berjenjang yang terus menerus memberikan pendampian terhadap guru.
Sementara, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, H. Endang Rahmat sangat mengapresiasi kegiatan Jaksa Sahabat Guru tersebut, karena sebagai guru selain harus mengajar, tak jarang mesti mengurusi administrasi keuangan.
“Terlebih, kepala sekolah yang harus mengelola dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan pemerintah,” katanya.
Menurut H Endang yang juga Kepla SMAN 2 Ciamis itu, tugas guru itu mengajar, sementara mengelola uang bukan tugas guru yang sebenarnya.
“Kami tidak dibekali ilmu akuntansi, kalau salah, kami bisa dijerat hukum," katanya seraya berharap, seluruh guru di Ciamis memahami protap sehingga tidak menyalahi aturan dalam mengelola keuangannya dan tidak ada guru di Ciamis yang tersangkut kasus hukum. (Andik-Nank/cZ-01)**
0 Comments