PA Ciamis Siap Layani "Cerai" Online

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Dengan semakin berkembangnya teknologi, untuk memberikan pelayanan kepada warga Tatar Galuh Ciamis, Pengadilan Agama (PA) Ciamis dalam waktu dekat siap melayani proses pelayanan perceraian melalui online.

“Proses persidangan melalui online dilakukan secara telekomfren sehingga tidak akan menyita waktu, tenaga dan juga materi,” kata Ketua PA Ciamis, H Anang Permana, Selasa (10/09/2019).

Dijelaskannya, aplikasi tersebut merupakan pengembangan e-Court yang diluncurkan 2018 dengan tahapan awal pada Agustus mensosialisasikan secara internal kepada seluruh aparatur PA Ciamis, lalu September ke seluruh Pengacara dan Advokat, dan Oktober e-Court mulai diimplementasikan, sehingga pada November terimplementasikan dengan pesat munculnya Aplikasi Notifikasi Perkara dan Produk Pengadilan Mahkamah Agung RI (BADILAG MARI). 

“Melalui aplikasi BADILAG MARI,  PA Ciamis menjadi nomor 1 nasional,” tegasnya.


Sementara untuk pelaksanaan e-Litigasi atau manajemen persidangan elektronik) saat ini baru diterapkan di peradilan tertentu, meskipun PA Ciamis sudah siap dan terus mempersiapkan diri.

“Dalam waktu dekat e-Litigasi sebagai program unggulan Mahkamah Agung RI siap diluncurkan, kita juga masih harus membangun kesamaan visi ke pengacara dan advokat,” katanya.

Diakuinya, dengan aplikasi Si Manis, posisi perkara berbasis e-Court PA Ciamis menduduki tiga terbanyak nasional yang berhasil menadapatkan nomor perkara setelah bervirtual account dari bank sampai pukul 14.00 WIB tercatat 1.193 perkara dengan pendaftar 1.198.

“Pergerakan data jumlah perkara berjalan terus secara real di satker, perkara yang bervirtual account dari bank yang legal sebagai perkara yang ditangani,” tegasnya. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments