Malam Tahun Baru Hijriah, Empat Warga Cipaku Diciduk Patroli Biru

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Empat warga Kecamatan Cipaku diamankan polisi yang sedang melakukan patrol dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Patroli Biru dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat merayakan malam Tahun Baru Hijriah 1 Muharam 1441 H yang bertepatan juga dengan malam minggu di Wilayah hukum Polres Ciamis, Sabtu (31/08/2019) malam.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso membenarkan pihaknya mengamankan keempat warga Cipaku tersebut karena kedapatan membawa minuman keras (miras) oleh Tim Gabungan KRYD melakukan patroli di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Pelaksanaan Patroli Biru dilakukan dua season, yang pertama dimulai pukul 21.00 sampai pukul 24.00 dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sumari dan season kedua mulai pukul 01.00 WIB dipimpin Pawas (Kapolsek Cijeungjing dan Paur Dal.Ops Bag Ops),” katanya Kapolres, Minggu (01/09/2019) dinihari.

Dijelaskan Kapolres, dalam Patroli Biru tersebut Polres Ciamis dan 26 Polsek jajaran dengan diback up personel Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP telah melaksanakan  agar suasana tetap aman dan kondusif yang melibatkan 306 personel terdiri dari 144 dari Polres Ciamis, 115 Polsek jajaran yang dibantu 27 TNI serta 20 personel dari Satpol PP Ciamis dengan sararan pengamanan Malam Tahun Baru Islam / 1 Muharam 1441 H yang melaksanakan Ta'aruf pawai obor dan takblig akbar.


“Selain itu, personel juga melakukan patroli skala besar dengan sasaran tempat rawan pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta patrol di kawasan rawan Geng Motor seperti di komplek perkantoran, Islamic Center dan venue BMX. Dilakukan juga patroli jalan kaki di kawasan Alun-alun Ciamis dan sekitarnya,” kata Kapolres.

Selain itu, kantor dan gudang logistik Permilu pun masih tetap dilakukan pengontorlan dan pengecekan disamping patroli dialogis, patroli sambang ke tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pelibatan potensi masyarakat (Potmas) di Jalan Jendral Sudirmabn, Ir. H. Juanda dan kawasan pertokoan Pasar Manis Ciamis

“Petugas juga melakukan patroli di lokasi masjid yang melaksanakan kegiatan perayaan dan tabligh akbar Muharaman, sekaligus melakukan razia minuma keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” tegasnya.

Menurut Kapolres, dari hasil giat tersebut keempat orang yang diduga membawa dan miras itu diantaranya YS (24), RA (27), ARH (28) dan RH (16) semuanya warga Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Hasil Patroli Biru itu polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi knalpot yang tidak standar. Dari para terduga itu juga petugas mengamankan dua botol Mesion Wishky dan satu  botol anggur Cap Orang Tua.

Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya Patroli Biru akan tetap tercipta situasi aman dan kondusif, terutama bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam Tahun Baru Hijriah dengan pengerah massa berkeliling pawai obor dan dilanjutkan tabligh akbar di lingkungan masjidnya masing-masing. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments