ciamiszone.com :
CIAMIS,- Empat warga Kecamatan Cipaku diamankan polisi
yang sedang melakukan patrol dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau
Patroli Biru dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat merayakan malam Tahun
Baru Hijriah 1 Muharam 1441 H yang bertepatan juga dengan malam minggu di Wilayah
hukum Polres Ciamis, Sabtu (31/08/2019) malam.
Kapolres Ciamis, AKBP
Bismo Teguh Prakoso membenarkan pihaknya mengamankan keempat warga Cipaku tersebut
karena kedapatan membawa minuman keras (miras) oleh Tim Gabungan KRYD melakukan
patroli di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Pelaksanaan Patroli Biru
dilakukan dua season, yang pertama dimulai pukul 21.00 sampai pukul 24.00 dipimpin
Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sumari dan season kedua mulai pukul 01.00 WIB
dipimpin Pawas (Kapolsek Cijeungjing dan Paur Dal.Ops Bag Ops),” katanya Kapolres, Minggu (01/09/2019) dinihari.
Dijelaskan Kapolres,
dalam Patroli Biru tersebut Polres Ciamis dan 26 Polsek jajaran dengan diback
up personel Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP telah melaksanakan agar suasana tetap aman dan kondusif yang melibatkan
306 personel terdiri dari 144 dari Polres Ciamis, 115 Polsek jajaran yang
dibantu 27 TNI serta 20 personel dari Satpol PP Ciamis dengan sararan pengamanan
Malam Tahun Baru Islam / 1 Muharam 1441 H yang melaksanakan Ta'aruf pawai obor
dan takblig akbar.
“Selain itu, personel
juga melakukan patroli skala besar dengan sasaran tempat rawan pencurian dengan
kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan
bermotor (Curanmor) serta patrol di kawasan rawan Geng Motor seperti di komplek
perkantoran, Islamic Center dan venue BMX. Dilakukan juga patroli jalan kaki di
kawasan Alun-alun Ciamis dan sekitarnya,” kata Kapolres.
Selain itu, kantor dan
gudang logistik Permilu pun masih tetap dilakukan pengontorlan dan pengecekan
disamping patroli dialogis, patroli sambang ke tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan pelibatan potensi masyarakat (Potmas) di Jalan Jendral
Sudirmabn, Ir. H. Juanda dan kawasan pertokoan Pasar Manis Ciamis
“Petugas juga melakukan
patroli di lokasi masjid yang melaksanakan kegiatan perayaan dan tabligh akbar
Muharaman, sekaligus melakukan razia minuma keras (miras) dan penyakit
masyarakat (pekat) lainnya,” tegasnya.
Menurut Kapolres, dari
hasil giat tersebut keempat orang yang diduga membawa dan miras itu diantaranya
YS (24), RA (27), ARH (28) dan RH (16) semuanya warga Desa Pusakasari, Kecamatan
Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Hasil Patroli Biru itu
polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat
dan kondisi knalpot yang tidak standar. Dari para terduga itu juga petugas
mengamankan dua botol Mesion Wishky dan satu botol anggur Cap Orang Tua.
Kapolres berharap, dengan
dilaksanakannya Patroli Biru akan tetap tercipta situasi aman dan kondusif,
terutama bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam Tahun Baru Hijriah dengan
pengerah massa berkeliling pawai obor dan dilanjutkan tabligh akbar di lingkungan
masjidnya masing-masing. (cZ-01)*
0 Comments