ciamiszone.com :
UNIGAL,- Untuk mengantisipasi munculnya paham radikalimsme di kalangan mahasiswa, Universitas Galuh (Unigal) Ciamis yang menampung 2.430 mahasiswa baru menghadirkan Brijend Pol. DR. Agung Makbul (Karokonsul Mabes Polri) sebagai narasumber dengan tema “Bersama Menangkal Bahaya Paham Radikalisme di Lingkungan Kampus” dalam acara Bimbingan Akademik Mahasiswa Baru (Bamba) Tahun Akademik 2019/2020 di Auditorium Unigal, Kamis (05/09/2019).
Menurut Rektor Unigal Ciamis, DR. H. Yat Rospia Brata, dihadirkannya seorang Jendral Polisi untuk memberikan ceramah umum kepada 2.430 mahasiswa barunya itu agar mereka melek hukum dan terhindar dari paham radikalisme.
“Mahasiswa itu kerjanya belajar, menuntut ilmu menjadi pandai hingga tuntas menyelesaikan kuliahnya sampai lulus,” tegas Yat.
Pihaknya berharap, tercipta generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan berintegritas.
Bamba juga bertujuan untuk mengenalkan arti pentingnya kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air, lingkungan dan bermasyarakat. Selain itu juga untuk menanamkan komitmen terhadap empat konsensus dasar hidup berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
“Mahasiswa baru juga diharapkan mengenal sistem dan tata kelola perguruan tinggi, serta kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan (kurikuler, ko kurikuler dan ekstrakurikuler). Selain itu diberikan pendidikan karakter khususnya nilai integritas, moral, etika, kejujuran, kepedulian, tanggung jawab dan kedisiplinan dalam kehidupan kampus dan di masyarakat,” jelasnya.
Tujuan lainnya, menurut Rektor, mendorong mahasiswa untuk proaktif beradaptasi, membentuk jejaring, menjalin persahabatan dan kekeluargaan antar mahasiswa dan dosen, serta tenaga kependidikan, serta memotivasi dan mendorong mahasiswa baru untuk memiliki rasa percaya diri yang tinggi, sehingga akana terbentuk sikap dan perilaku yang dilandasi rasa cinta serta pengabdian kepada Bangsa dan Negara.
Sementara dalam ceramah umumnya, Brijend Pol. DR. Agung Makbul menegaskan, agar mahasiswa baru Unigal melek dan paham hukum, sehingga tidak akan terjerumus terhadap pemasalahan atau terjerat hukum.
“Meskipun mahasiswa Unigal Ciamis ini tidak semuanya menuntut ilmu di Fakultas Hukum, tapi tetap harus tahu dan paham hukum yang diawali dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Menurut DR Agung, dengan memahami hukum, minimalnya akan terhindar dari permasalahan hukum yang akan timbul dalam keseharian.
Sebagai contoh, patuhi hukum beralulintas, mulai dari kondisi kendaraan bermotor yang akan digunakan harus laik pakai dan dilengkapi dengan surat-surat, begitu juga pengendaranya harus memiliki SIM dan menggunakan helm, termasuk jika berboncengan.
Diawali dengan kesadaran hukum seperti itu kedepannya akan terus tertanam jiwa sadar hukum, begitu juga dengan paham radikalisme yang jelas-jelas melanggar hukum, pasti akan terhindari. (cZ-01)*
0 Comments