ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sampai lewat pertengahan September ini masih banyaknya anggaran 2019 di Kabupaten Ciamis yang belum turun, hal itu terkendala belum terbentuknya pimpinan DPRD Ciamis, dan Bupati Ciamis tidak mau melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Banyaknya anggaran yang belum turun, karena saya tidak ingin melanggar hingga nubruk aturan, ada beberapa APBD yang belum dicairkan karena kita tidak mau nubruk aturan,” kata Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Ciamis 2019-2024, di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Selasa (24/09/2019).
Menurut Bupati, pihaknya bisa menjalin kerjasama dan bersinergis membentuk satu tujuan dan harapan kedepan, DPRD harus segera penyelesaian beberapa agenda yang harus dibahas dan diselesaikan.
“Antara lain pembahasan APBD perubahan 2019 maksimal tanggal 30 bulan ini sudah selesai. Pembahasan APBD 2020 paling lambat awal Desember 2019 harus sudah ditetapkan sehingga perlu kerjasama, komunikasi dan koordinasi, mudah-mudahan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Ditetapkannya empat anggota DPRD menjadi pimpinan dan mengucapkan sumpah janji diantaranya, Ketua DPRD, H. Nanang Permana, (PDIP) dan tiga Wakil Ketua, H. Dede Herli (PKS), Heri Rafni Kotari (Partai Gerindra), dan Sofwan Ismail (Partai Demokrat).
Pada kesempatan ini juga H. Mamat Suryawijaya (PPP) dilantik menjadi anggota DPRD Ciamis. Pelantikan susulan itu dilakukan oleh Ketua DPRD, H. Nanang Permana karena yang bersangkutan berhalangan hadir saat pelantikan sebelumnya sedang menunaikan ibadah haji.
Bupati berharap, pimpinan baru DPRD Ciamis harus lebih memberikan nuansa baru dan berkah bagi kehidupan masyarakat.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan, dengan unsur pimpinan DPRD yang baru semoga dapat berkerjasama dengan pemerintah daerah yang selama ini terjalin baik. Pimpinan baru harus lebih memberikan nuansa baru dan menjadi berkah bagi kehidupan masyarakat Tatar Galuh,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan imbauan kepada para kepala desa untuk selalu mengikuti mekanisme dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus ditambah dalam hal pengetahuan tentang aturan-aturan.
“Ada aturan-aturan yang setiap tahunnya berubah-ubah, untuk itu harus para kepala desa mengikuti diklat, bintek dan lain sebagainya untuk menambah wawasan, sehingga dapat memahami aturan yang ada,” katanya. (NaNk/cZ-01)*
0 Comments