ciamiszone.com :
CIAMIS,- Angka gugatan cerai di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ciamis terus meningkat, sebelumnya pada periode 2018 tercatat 94 perkara, 26 diantaranya cerai talak dan 68 cerai gugat.
Demikian diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Ciamis, H. Anang Permana, Selasa (10/09/2019) seraya mengakui, untuk tahun 2019 terjadi kenaikan mencapai 3%.
“Jika dirata-ratakan setiap bulannya pada periode Januari-Agustus saja minimal 14 perkara yang masuk, diprediksi sampai Desember 2019 angkanya akan terus meningkat,” katanya.
Menurut Anang, dari jumlah kasus terhitung Januari sampai Agustus 2019 sebanyak 112 perkara tersebut, 81 sudah diproses dan sisanya 31 perkara belum diproses.
Dijelaskannya, angka perceraian di kalangan ASN didominasi perkara cerai gugat dari pihak istri dengan alasan ekonimi mencapai angka 60%.
“Kami cukup prihatin, mengingat profesi ASN yang pendapatannya sudah jelas apabila dibandingkan buruh atau pekerja yang lain. Pendapatan ASN bisa disebut mapan, tinggal mengatur hasil yang didapat dari gaji setiap bukannya, jangan sampai tinggi pengeluaran dibandingkan pendapatan sehingga akan terlilit hutang,” katanya.
Menurut keterangan sejumlah keluarga ASN, saat ini banyak ASN yang terlilit hutang, hingga yang tersisa dari gajinya hanya Rp300 ribu, perkara itu yang kebanyakan terjadi sehingga istri menggugat suaminya yang ASN.
Anang bepesan kepada para ASN agar lebih pintar dalam mengelola keuangan, jangan sampai terus memikirkan gaya hidup yang akhirnya terjebak utang.
“Hal ini juga berdampak pada kinerja ASN, pikirannya terganggu dengan beban hidup yang tidak sebanding dengan penghasilan,” pungkasnya. (cZ-01)*
1 Comments
Benar skali saran pimpinan pa ciamis. Krn asn penpatannya tertentu kita hrs pandai mengelola keuangan dlm rumahtangga. Jgn ikuti hawanafsu konsuntif dan gaya hidup yg ingin wah ttpi penghsilan minim akibtnya berhutang.
ReplyDelete