ciamiszone.com :
CIAMIS,- Dengan
suasana khidmat, sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
Kabupaten Ciamis yang bertugas menaikan dan menurunkan bendera merah putih pada
peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonedsia ke 74 tahun 2019 tingkat
Kabupaten Ciamis dikukuhkan oleh Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya di Halaman
Pendopo Ciamis, Jumat (16/08/2019) malam.
Di
hadapan unsur Forkopimda dan para orangtua anggota Paskibra, Bupati mengatakan,
Paskibra harus memiliki semangat juang tinggi, karena kemerdekaan Indonesia bukan
pemberian dari bangsa yang lain tetapi kemerdekaan Indonesia adalah hasil
perjuangan para pahlawan kita dengan pengorbanan darah, keringat, bahkan nyawa.
“Sudah
selayaknya sebagai generasi penerus bangsa untuk mengisi kemerdekaan ini dengan
hal-hal yang positif, berakhlak baik dan menjadi orang yang berguna bagi nusa,
bangsa, agama dan selalu berbakti kepada kedua orangtua” katanya.
Menurut
Bupati, sebagai generasi penerus bangsa anggota Paskibra harus memiliki
semangat juang tinggi, pantang menyerah walaupun perjuangan hidup sungguh berat.
“Semoga
apa yang kita cita-citakan akan terwujud dan yang penting kita harus rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Anggota Paskibra yang dididik,
dilatih siang dan malam untuk dapat melaksanakan tugas mulia mengibarkan Sang
Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan RI yang ke 74,” tegasnya.
Seperti
diketahui, untuk tahun ini anggota Paskibra Kabupaten Ciamis dibagi menjadi dua
pasukan, yaitu Pasukan Nusa yang bertugas mengibarkan bendera pada saat upacara
pagi hari, dan Pasukan Bangsa bertugas menurunkan bendera sore hari. (Nank/cZ-01)*
0 Comments