Malam Takbir Aman Kondusif, 10 Unit Motor Diamankan

ciamiszone.com :

ALUN-ALUN,- Secara keseluruhan situasi Kamtibmas malam takbir Idul Adha 1440 H di Wilayah hukum Polres Ciamis aman dan kondusif, 10 kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan knalpotnya tidak standar.

Polres Ciamis dan 26 Polsek jajaran yang melaksanakan pengamanan malam takbir dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan giat takbiran dan menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif itu dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Sumari, menurunkan 133 personel Polres Ciamis dan 168 personel dari jajaran Polsek yang dibantu kekuatan 15 anggota TNI, 30 anggota Satpol PP dan 20 anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengamanan malam takbiran ini dilakukan dengan skala besar yang sasarannya tempat-tempat rawan pencurian dengan pemberatan  (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).



“Pam juga menyisir tempat rawan Geng Motor di kawasan komplek perkantoran Kertasari, Islamic Center dan venue BMX. Hasilnya ada 10 unit kendaraan rda dua yang kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot bukan standar,” katanya.

Menurut Kapolres, anggota pun berpatroli dengan berjalan kaki di kawasan Alun-alun dan sekitarnya,” kata Kapolres, Minggu (11/08/2019) dinihari.

Dijelaskan Kapolres, Pam juga bergerak melakukan pengontrolan dan pengecekan ke kantor/gudang logistik Pemilu, patroli dialogis dan patroli sambang ke tokoh agama, tokoh masyarakat dan Potmas di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ir H. Juanda dan kawasam Pertokoan Pasar Manis Ciamis.

“Kawasan lokasi penjualan hewan qurban pun tidak luput dari sasaran patroli, disamping razia senjata tajam, minuman keras, prostitusi dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap, terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis tetap terjaga. Sementara kepada pemilik kendaraan roda dua (motor) yang terkena razia dan unitnya diamankan di Mapolres agar menggubungi Mapolres dengan memperlihatkan surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments