ciamiszone.com :
PANJALU,- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ciamis meluncurkan program “Sapawarga” yang merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat dengan menggekar pelatihan aplikasi Sapawarga gelombang pertama di Aula Kecamatan Panjalu, Kamis (15/08/2019).
Kepala Diskominfo Kab. Ciamis, Aef Saefuloh, S.Sos, M.Si menjelaskan, pelatihan aplikasi Sapawarga gelombang pertama ini diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Panjalu, Lumbung, Sukamantri dan Panawangan yang terdiri dari 39 peserta, diantaranya 11 orang Pendamping Lokal Desa, masing-masing seorang unsur DPMD, RTIK (Dedemit), masing-masing empat perangkat kecamatan dan desa, ditambah 18 Ketua RW dengan dua orang tenaga pelatih dari Diskominfo Kabupaten Ciamis.
Aef berharap, pelatihan aplikasi Sapawarga ini diikuti dengan sungguh-sungguh untuk selanjutkanya diaplikasikan di lapangan.
“Program ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat dalam bentuk inovasi pelayanan publik yang didesain responsif, integratif dan responsif dari Pemprov Jabar sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi warga masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Telematika Diskominfo Kabupaten Ciamis, Hendri Ridwansyah, ST., MM. menjelaskan, pelatihan aplikasi Sapawarga di Kabupaten Ciamis akan diselenggarakan sebanyak tujuh gelombang dengan total peserta 253 orang tersebar di Kabupaten Ciamis.
“Sapawarga adalah program pemberian fasilitas gadget dan platform aplikasi dari Pemprov Jabar yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik yang terintegrasi dalam satu aplikasi,” jelasnya.
Dijelaskannya, pelatihan diawali dengan instalasi aplikasi Sapawarga pada gadget yang telah diterima oleh masing-masing perwakilan Ketua RW dan perangkat desa, kemudian diberikan akses masuk aplikasi sehingga bisa diketahui apa saja menu layanan yang ada pada aplikasi Sapawarga tersebut, diantaranya menu Lapor, Usulan, Survey, Polling, Info Harga, dan e-samsat.
Tahapan pelatihan juga diikuti oleh para pendampig lokal desa yang diharuskan untuk membantu mensosialisasikan dan melatih perangkat desa dan Ketua RW lainnya yang tidak dapat mengikuti pelatihan. (cZ-01)*
0 Comments