Bupati, “Narapidana Agar Berkualitas dan Berpotensi untuk Hidup Mandiri”

ciamiszone.com :

LAPAS,- Warga binaan harus bisa memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Hal itu dikatakan Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya saat pemberian remisi kepada  dalam upacara pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 kepada 222 warga binaan, tujuh diantaranya remisi bebas, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Sabtu (17/08/2019).

Herdiat mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Kepres Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi warga binaan pemasyarakatan akan diberikan pengurangan pidana.

“Hari ini ada tujuh orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, semoga bisa kembali ke masyarakat bisa hidup normal dan masyarakat juga bisa menerima dengan sebaik-baiknya, layaknya diperlakukan sama dengan manusia yang lainnya,” katanya.


Menurut Herdiat, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan akan tetapi lebih dari itu merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri.

“Saya harapkan semoga penerima remisi bebas bisa lebih meningkatkan potensi diri sehingga dapat hidup lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara Kepala Lapas Ciamis, Fajar Nur Cahyono menjelaskan, ke tujuh warga binaannya langsung bisa pulang ke rumah masing-masing setelah melalui proses sidik jari dan registrasi.

“Tujuh orang tersebut berhak mendapatkan remisi karena sudah berkelakuan baik selama menjalani pidana di sini, mereka ikut kegiatan kegiatan program pembinaan, yaitu program pembinaan kemandirian maupun program pembinaan pribadi,” katanya.

Menurut Kalapas, warga binaanya lainnya yang menerima remisi umum sebanyak 215 narapidana, mereka mendapatan pengurangan masa hukuman mulai satu sampai enam bulan.

Kalapas juga mengapresiasi dukungan Bupati Ciamis, unsur Forkopimda dan semua SKPD, sehingga pihaknya tetap semangat melaksanakan tugas dan fungsi kemasyarakatan di bidang Institusi Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM. (Nank/cZ-01)**

Post a Comment

0 Comments