ciamiszone.com :
LAPAS,- Warga
binaan harus bisa memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri dengan
mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri serta menumbuhkan dan
mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
Hal
itu dikatakan Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya saat pemberian remisi
kepada dalam upacara pemberian remisi umum
di Hari Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 kepada 222 warga binaan, tujuh
diantaranya remisi bebas, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis, Sabtu
(17/08/2019).
Herdiat
mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan Kepres
Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi warga binaan pemasyarakatan akan diberikan
pengurangan pidana.
“Hari
ini ada tujuh orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas, semoga bisa
kembali ke masyarakat bisa hidup normal dan masyarakat juga bisa menerima dengan
sebaik-baiknya, layaknya diperlakukan sama dengan manusia yang lainnya,” katanya.
Menurut
Herdiat, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak
warga binaan pemasyarakatan akan tetapi lebih dari itu merupakan apresiasi
negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang berhasil menunjukkan perubahan
perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri.
“Saya
harapkan semoga penerima remisi bebas bisa lebih meningkatkan potensi diri
sehingga dapat hidup lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara
Kepala Lapas Ciamis, Fajar Nur Cahyono menjelaskan, ke tujuh warga binaannya langsung
bisa pulang ke rumah masing-masing setelah melalui proses sidik jari dan
registrasi.
“Tujuh
orang tersebut berhak mendapatkan remisi karena sudah berkelakuan baik selama
menjalani pidana di sini, mereka ikut kegiatan kegiatan program pembinaan,
yaitu program pembinaan kemandirian maupun program pembinaan pribadi,” katanya.
Menurut
Kalapas, warga binaanya lainnya yang menerima remisi umum sebanyak 215
narapidana, mereka mendapatan pengurangan masa hukuman mulai satu sampai enam
bulan.
Kalapas
juga mengapresiasi dukungan Bupati Ciamis, unsur Forkopimda dan semua SKPD,
sehingga pihaknya tetap semangat melaksanakan tugas dan fungsi kemasyarakatan
di bidang Institusi Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM. (Nank/cZ-01)**
0 Comments