ciamiszone.com :
CIAMIS,- Setelah kebijakan KPUD Ciamis menggelar acara di luar Kabupaten Ciamis, hal serupa “diikuti” Bawaslu Kabupaten Ciamis yang menggelar Rapat Kerja di Pangadaran, Kamis (02/082019) lalu.
Lebih parah lagi, Bawaslu mengundang seluruh mantan Panwascam yang sebelumnya sudah dibubarkan untuk mengikuti Rapat Kerja dan difasilitasi akomodasi hotel.
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat Ciamis, seperti diungkapkan Andy Ali Fikri, sebagai masyarakat Kabupaten Ciamis dirinya meminta penyelenggara ini Pemilu dievaluasi.
“Kami dari masyarakat meminta penyelenggara Pemilu dievaluasi, dan meminta pertanggungjawaban apa alasan mengundang Panwascam di Pangandaran yang sudah habis masa bakti untuk hadir dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.
Selain itu Andy juga mendesak agar semua keuangan yang terserap oleh Bawaslu Ciamis diaudit.
“Kami meminta diaudit semua keuangan yang terserap oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
Dijelaskan Andy, pasal 93 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sudah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu.
“Namun pada kenyataanya Bawaslu dengan banyaknya persoalan di Pemilu ini banyak kode etik yang terkesan tidak profesional dan cenderung tidak jelas dalam menangulangi pelanggaran Pemilu. Ini melahirkan persepsi masyarakat terhadap kinerja Bawaslu tidak bisa di percaya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, Minggu (04/08/2019) menjelaskan, kegiatan di Pangandaran adalah acara Bawaslu Propinsi Jawa Barat yang melibatkan zona 7 terdiri dari Ciamis, Banjar, Tasik dan Pangandaran.
“Itu acara provinsi, zona 7. Status mereka sebagai Panwas 2019, kan judulnya evaluasi buat masukan Pemilu 2024. Para mantan itu dimintai masukan terkait kesulitan dan problem-problem pengawasan masa yang sudah dilakukan sebagai input buat Pemilu kedepan, sebab ada rekom yang dibutuhkan dari para mantan pengawas di lapisan bawah,” jelasnya.
“Intinya itu kebijakan provinsi, kita ikut kebijakan provinsi karena acara yang akan digelar Bawaslu Ciamis nanti diagendakan di Ciamis,” katanya seraya mengakui biaya yang digunakan kemarin di Pangandaran itu anggaran dari Bawaslu provinsi dan termasuk tempatnya pun provinsi yang menentukan. (cZ-01)**
0 Comments