ciamiszone.com :
CIAMIS,- Tingkat kehadiran anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2014-2019 dalam berbagai rapat, terutama rapat paripurna mayoritas lalai dalam disiplin, khususnya kehadiran selalu “ngaret” tidak tepat waktu, sehingga sering rapat paripurna diundur dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Ini perlu dievaluasi dan harus menjadi catatatan, memang anggota yang sekarang ada perubahan, kita lihat nanti bagaimana mereka menjalankan tuasnya dengan disiplin, terutama dalam hal waktu,” kata Ketua DPRD Sementara, H. Nanang Permana, SH kepada ciamiszone, Rabu (08/08/2019).
Menurut Nanang, sebelum dimulainya persidangan senantiasa menunggu kehadiran anggota DPRD dalam rangka memenuhi kuorum, sehingga harus ditunda bisa satu sampai tiga jam untuk mencapai kuorum.
“Kebanyakan tidak tepat waktu, tidak dipungkiri saya juga pernah terlambat, kedepannya dimuai dari disiplin waktu karena untuk mencapai sekitar 30 orang itu sangat membutuhkan waktu lama,” akunya.
Dijelaskannya, disisi lainnya aktivitas pengawasan DPRD selama pelaksanaan APBD terhadap seluruh kegiatan pemerintahan masih perlu ditingkatkan.
“Kalau kinerja anggaran sudah sangat baik karena senantiasa anggaran ditetapkan sesuai jadwal waktu yang digariskan peraturan-peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Diharapkan, anggota DPRD Ciamis periode 2019-20124 mulai disiplin dari hal kehadiran kegiatan DPRD agar tepat waktu sesuai jadwal persidangan.
“Untuk lebih pahamnya dalam menjalankan tugas dan kewajiban, anggota dewan baru harus betul-betul memanfaatkan proses bimtek, agar pengetahuannya bisa bertambah,” tegasnya seraya mengakui, menurut edaran Mendagri, idealnya anggota DPRD itu harus Bimtek dalam setahun bisa enam kali.
“Bupatinya baru, DPRD baru, mudah-mudahan melahirkan kinerja yang hebat untuk mencapai kesejahteraan semua. Dan perlu waktu untuk beradaptasi,” katanya.
Nanang mengaku optimis Dewan Ciamis bisa berubah kearah yang lebih baik karena anggota DPRD lama yang kembali duduk sebanyak 29 orang dan yang baru ada 21 orang. Sehingga anggota dewan lama bisa membimbing anggota baru dalam hal-hal kebaikan.
“Saya berharap semua anggota dewan menjalankan kode etik perilaku dewan, mereka harus bekerja sesuai prosedur, jangan sekali-kali bekerja diluar prosedur atau kewenangan dan diluar koridor yang sudah dtentukan dalam tata tertib,” pungkasnya. (cZ-01)*
0 Comments