Tidak Percaya ke Kejari, HMI Aksi Tuntut Penyelesaian Perkara

ciamiszone.com :


SILIWANGI,- Karena tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melakukan aksi di halaman Kejari Ciamis, Jalan Siliwangi, Kamis (04/06/2019).

Puluhan mahasiswa yang dijaga ketat pihak keamanan dari Polres dan Kodim Ciamis itu menuntut agar Kejari Ciamis menjalankan tugas, peran dan fungsi sebagai salahsatu lembaga penegakan hukum sesuai UU No. 16 Tahun 2004.

Selain itu HMI juga mendorong Kejari Ciamis secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara yang ditangani, serta terbuka terhadap perkara yang ditangani sesuai UU No. 14 Tahun 2008.


Hal itu disampaikan Koordinator Aksi, Edgar Dikdik yang menurutnya saat ini Kejari terkesan mengabaikan sekali fungsi dan wewenangnya.

“Buktinya beberapa perkara sampai saat ini belum berakhir dan tak berujung, seperti perkara Fingerprint dan Revitalisasi Alun-alun belum ada kejelasan,” tegasnya.

Dijelaskannya, HMI meminta Kejari agar secepatnya mengungkap dan menyelesaikan perkara, jangan sampai masyarakat Tatar Galuh Ciamis menilai Kejari tidak mampu menjalan peran dalam penegakan hukum karena tidak adanya penyelesaian perkara.

“Wajib hukumnya Kejari terbuka terhadap infomasi, perkara apa saja yang telah diselesaikan dan yang sedang ditangani,” katanya.


Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Sri Respatini mengakui, saat ini pihaknya sedang menangani kasus Fingerprint dan KPUD Pangandaran, namun masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kami bekerja sudah sesuai SOP yang ditentukan atasan kami, terkait penanganan perkara lainnya sudah tidak ada masalah, jika saat ini masih ada yang minta penjelasan berarti ada miskomunikasi atau kurang nyambung karena saya selama ini sibuk dengan rencana pemberangkatan haji,” jelasnya.

Menurut Kajari, karena dirinya sibuk dengan rencana keberangkatan haji, maka dirinya menugaskan kepada Kasi Pidum dan Kasi Pidsus untuk menangani.

“Saya mohon maaf selama ini tidak langsung berhadapan dengan saya sebagai Kajarinya, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasi Pidum atau Kasi Pidsus,” jelasnya. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments