Aksi FMMC ke DPRD, Tuntut Basmi Mafia Migas

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat dan Mahasiswa Ciamis (FMMC) menggelar aksi demo di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (16/07/19).

Mereka menuntut Kabupaten Ciamis terbebas dari aksi mafia minyak dan gas (Migas), sehingga keberadaan mafia migas di Ciamis harus dibasmi.

Koordinator aksi, Ujang Haeruman dalam orasinya menegaskan, di wilayah Kabupaten Ciamis pendistribusian gas menjadi permainan oknum tertentu yang hanya meraup keuntungan golongan dan segelintir orang saja.

“Harga gas LPG 3 kg yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Ciamis melalui SK tahun 2014 tentang Herga Eceran Tertinggi (HET) tidak diindahkan oleh penyalur. Kenyataannya sampai saat ini gas LPG 3 kg masih diperjualbelikan dengan harga Rp18 ribu sampai Rp28 ribu per tabung. Padahal sesuai HET Rp16 ribu yang peruntukannya langsung kepada konsumen,” jelasnya.




Dengan kenyataan tersebut, FMMC mendorong DPRD Ciamis segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Migas, dan Pemkab Ciamis membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pendistribusian gas LPG dan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar masyarakat bisa lebih leluasa dalam mengontrol harga.

“Kami juga mendesak dengan segera kepada aparatur penegak hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) agar menindak agen atau pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg tidak sesuai dengan SK Bupati Ciamis tahun 2014” kata Ujang.

Sementara Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana yang langsung menyambut kedatangan massa darei FMMC cukup respon terhadap keluhan yang disampaikan.

Menurutnya, pihaknya sangat apresiasi kedatangan massa dengan bahasa yang santun, walaupun di belakang dada mereka terlihat api yang menyala, tapi bukan menyala gas yang subsidinya dikorup oleh mafia gas.

“Pemerintah telah berhasil membubarkan mafia gas ditingkat hulu dengan dibubarkanya Petral dan kita berharap pemerintah juga membubarkan mafia gas di tingkat hilir yang belum teridentifikasi siapa mafianya. Ini bukan hanya masalah Ciamis saja tapi sudah menjadi masalah nasional,” tegasnya.

Dijelaskan Nanang, yang disampaikan peserta aksi memang bukan kejahatan biasa, karena mengkorupsi dana subsidi sama hukumanya dengan mengkorupsi dana bencana yang hukumanya adalah hukuman mati sesuai undang undang korupsi.

Untuk berdialog lebih jauh, peserta aksi pun dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD untuk beraudensi dengan Komisi 2 dan sejumlah pihak terkait yang sudah dihadirkan. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

1 Comments