ciamiszone.com :
PANAWANGAN,- Setelah vakum selama 11 tahun, akhirnya Karang Taruna Kecamatan Panawangan mempunyai Ketua yang terpilih secara aklamasi dalam Temu Karya di Aula Kantor Kecamatan Panawangan, Selasa (30/7/2019).
Dihadiri 15 wakil warga Karang Taruna Desa dari 18 desa yang ada di Kecamatan Panawangan, Cepi Lucky Ceptiana (25) wakil dari Desa Nagara Wangi terpilih dalam musyawarah tersebut untuk menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Panawangan periode 2019-2024.
Menurut Cepi, dirinya terpilih sebagai ketua baru untuk menakhodai organisasi soasial tingkat kecamatan yang selama 11 tahun vakum itu siap bangkit mendukung program pemerintah sebagai bentuk tanggungjawab yang dipercayakannya dari warga Karang Taruna se-Kecamatan Panawangan.
“Saya ucakan terimakasih atas kepercayaan ini, dan saya akan menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. Semoga saya bisa menjalankannya untuk perubahan Kecamatan Panawangan ini,” tegasnya.
Cepi menjelaskan, banyak sekali potensi alam di Panawangan namun saat ini Karang Taruna Kecamatan Panawangan belum bisa mengangkat potensi itu, semoga dalam lima tahun yang akan datang bisa terealisasikan.
“Saya berencana untuk berbenah diri karena memang Karang Taruna di Panawangan ini sudah vakum selama 11 tahun tidak ada kegiatan, untuk itu saya akan bekerja keras dalam mengemban amanah ini agar Karang Taruna bisa ikut mendukung program pemerintah, mantapkan kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Temu Karya yang dihadiri sejumah Pengurus Karang Taruna Kabupaten Ciamis itu berlangsung lancar, Sidang Temu Karya yang dipandu Wakil Ketua I Bidang Organisasi Karang Taruna Kabupaten dan disaksikan Sekjen Kabupaten, Ega Anggara dan Bendahara, H. Wicky Hendarwan mengamanatkan agar Ketua terpilih segera menyusun perangkat kepengurusan baru melalui Tim Formatur yang sudah dutetapkan dalam waktu paling lambat satu minggu terhitung ditetapkan, Selasa (30/07/2019).
Dalam sambutannya, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Ega Anggara yang juga seorang birokrat itu mengatakan, keberadaan Karang Taruna harus menjadi organisasi sosial tangguh, milenial dan hebat.
“Organisasi sosial ini berdasar pada Permensos Nomor 77 tahun 2010 diperjelas lagi baru-baru ini muncul Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang didalamnya pada Pasal 6 mempertegas keberadaan Karang Taruna. Jadi keberadaan kita ini jelas diatur pemerintah, sehingga sudah kewajiban kita membantu program pemerintah, khususnya dibidang sosial masyarakat,” tegasnya.
Ega juga menekankan agar pengurus kecamatan bersinergi dengan pemerintahan setempat, termasuk dengan pemerintahan desa dibawahnya.
“Bimbing, arahkan dan hidupkan Karang Taruna yang tersebar di 18 desa ini, bangkit menjadi Karang Taruna milenial dengan jiwa mudanya, jangan hanya menjadi slogan saja sebagai pemuda, tapi buktikan dengan karya menjadi pemuda tangguh dan hebat,” pungkasnya. (Nank/cZ-01)*
0 Comments