ciamiszone.com :
CIAMIS,- Dalam melakukan upaya menjaga kinerja pelayanan, PDAM Tirta Galuh Ciamis perlu melakukan investasi pengembangan yang mendukung peningkatan cakupan pelayanan dan memastikan keberlanjutan kinerja operasional pelayanan yang harus didukung oleh pendanaan yang memadai.
Untuk itu, PDAM mulai memberlakuan tarif baru terhitung pemakaian air bulan Juli yang dibayar pada Agustus 2019 dan seterusnya, dengan tingkat kenaikan maksimal 20 persen sesuai tingkatan jenis pelanggan.
Diakui Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Cece Hidayat didampingi Kabag Humas dan Pelayanan, Dadan Firdaus, hal itu dilakukan dalam rangka menjaga dan upaya peningkatan layanan kepada pelanggan, dan juga merupakan kebutuhan pendanaan investasi pengembangan diperlukan dana yang cukup besar mencapai Rp174 milyar.
“Nilai tersebut, jauh diluar jangkauan kemampuan pendanaan PDAM, sehingga PDAM berupaya mencari peluang pendanaan lain yang bersumber dari dana APBN/APBD maupun sumber-sumber dana lainnya,” katanya, Sabtu (29/06/2019).
Dijelaskannya, untuk menjaga keberlanjutan operasi maka PDAM harus melakukan peningkatan kemampuan pendanaan secara internal, salah satunya adalah dengan meningkatkan penjualan air minum kepada masyarakat serta dengan melakukan pengaturan struktur tarif yang memadai bagi kelancaran operasional PDAM.
Diakuinya, sehubungan dengan adanya peningkatan beban operasional dalam kurun waktu 5 tahun terakhir seperti kenaikan biaya energi (listrik, BBM) serta diperlukannya biaya investasi guna optimalisasi maupun pengembangan pelayanan di wilayah pelayanan PDAM Ciamis.
Adapun penyesuaian tarif yang akan dilakukan berdasar kepada Surat Keputusan Bupati Nomor: 690/Kpts.223-Huk/2019 tentang Penetapan Tarif Air Bersih/Minum PDAM Tirta Galuh Ciamis tanggal 10 Mei 2019.
“Terhitung tahun 2014 PDAM Tirta Galuh tidak menaikan tarif, berbagai upaya sudah dilakukan diantaranya melakukan efesiensi anggaran, namun seiring kenaikan biaya energi dan pelayanan yang harus terus ditingkatkan terpaksa kami melakukan penyesuaian tarif,” pungkasnya. (cZ-01)*
0 Comments