ciamiszone.com :
CIAMIS,- Tertangkapnya dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Ciamis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Jabar yang bekerjasama dengan Saber Pungli Polres Ciamis, Rabu (15/05/2019) membuat Inspektorat Kabupaten Ciamis turun tangan melakukan check and richeck terhadap kasus tersebut.
Inspektur di Inspektorat Kab. Ciamis, H. Tatang mengakui, meskipun berdasarkan laporan dari Disdukcapil kedua orang tertangkap OTT itu adalah berstatus honorer, tapi pihaknya langsung merespon dan melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut.
“Kami langsung melakukan pengecekan ke Disdukcapil, hanya untuk mengetahui kronologis kejadiannya,” katanya.
Diakui Tatang, jika saja yang tertangkap adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai paraturan yang ada dengan mempersiapkan sanksi-sanksinya.
“Kami turun melakukan pengecekan, selain untuk mengetahui kronologisnya secara langsung, juga untuk melihat perkembangan selanjutnya, apakah ada ASN yang terlibat atau bagaimana. Sebagai antisipasi muncul oknum lainnya, apalagi ASN,” katanya, Kamis (16/-5/2019).
Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Ali Akbar tidak banyak berkomentar, pihaknya mengakui saat ini hanya menunggu putusan atau hasil dari Tim Saber Pungli.
“Kejadian OTT kemarin sudah dilaporkan ke Bupati, Wakil Bupati dan yang lainnya, dan saat ini menunggu langkah atau perkembangan dari Tim Saber Pungli,” katanya.
Seperti diketahui, Tim Saber Polda Jabar bekerjasama dengan Tim Saber Polres Ciamis melakukan OTT terhadap SJA dan MA, Rabu (15/05/2019) di kantor Disdukcapil, Jalan Tentara Pelajar, Ciamis.
Menurut Kasat Rekrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto Sik, OTT dilakukan karena keduanya diduga melakukan praktik pungli pengurusan KTP elektronik (KPT-E) untuk persyaratan paspor berangkat haji.
“Modusnya, ketika ada orang yang akan berangkat naik haji hendak mengurus persyaratan pembuatan paspor yang KTP-nya hilang, harus ada tambahan membayar Rp100 ribu untuk setiap pembuatan ulang KTP. Dan kini masih dalam pemeriksaan tim Polda Jabar, jadi belum muncul berapa total kerugiannya,” kataya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ciamiszone, sementara dari kedua terduga pungli dalam OTT tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300 ribu dalam pecahan Rp50 ribu. (cZ-01)*
0 Comments