ciamiszone.com :
CIAMIS,- Kenaikan 100 persen insentif tahunan bagi Ketua RT dan Ketua RW yang sebelumnya Rp500 ribu menjadi masing-masing Rp1 juta diharapkan sampai kepada yang bersangkutan sebelum hari Lebaran, karena angaran untuk 11.570 Ketua RT dan RW di Kabupaten Ciamis itu sudah ditransfer ke masing-masing rekening desa.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D. Putra usai menghadiri acara Musorkab KONI Kabupaten Ciamis, di Gedung KONI, Rabu (29/05/2019).
Menurut Bupati, kenaikan insentif Ketua RT dan RW di tahun 2019 ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam bertugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, selain itu juga sebagai realisasi saat berkampanye dalam Pilkada lalu.
“Sebagai kepanjangantangan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami menyadari tugasnya lebih berat dalam membantu jalannya pemerintahan dan mensosialisasikan program-program pemerintah, sehingga nilai tersebut belum sebanding dengan pengabdian para Ketua RT dan RW selama ini,” katanya.
Namun demikian, pihaknya bersyukur bisa merealisaiskan kenaikan mencapai 100 persen dari sebelumnya, dan dananya harus segera sampai kepada para Ketua RT dan RW sebelum lebaran ini.
“Selain harus sampai sebelum lebaran, kami tidak mau mendengar atau pun ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap hak para ketua RT dan RW tersebut, kecualai untuk mpoembarayan pajak sebesar lima persen,” tegasnya.
Bupati mengimbau para kepala desa agar segera menyampaikan hak para Ketua RT dan RW tersebut dalam waktu kurang dari satu minggu ini.
“Intinya harus sampai sebelum lebaran, kecuali bagi mereka yang belum membutuhkannya,” katanya seraya berseloroh.
Seperti diketahui, Pemkab Ciamis menggelontorkan anggaran mencapai Rp11 milyar untuk insentif tahunan bagi para 11.570 Ketua RT dan RW di Kabupaten Ciamis sebagai sebuah realisasi janji akan menaikan insentif tahunan RT/RW dalam kampanye Pilkada 2018 lalu. (cZ-01)*
0 Comments