ciamiszone.com :
ALUN-ALUN,- Forum Aksi Solidaritas Ummat Islam (FASUI) Kabupaten Ciamis menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas meninggalnya lebih dari 600 orang lebih petugas Pemilu dan mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus yang terjadi usai Pemilu 2019 itu.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aksi FASUI Kabupaten Ciamis, KH. Deden Badrul Kamal saat menggelar aksi keprihatinan bagi korban Pesta Demokrasi dan korban Aksi Kedaulatan Rakyat 21-22 Mei 2019.
Aksi yang diiukti ratusan santri, kiayi, ustad, pimpinan pondok pesantren dan umat Islam di Kabupaten Ciamis itu sebagai bukti kepedulian bersama diawali dengan orasi di Alun-alun Ciamis, Senin (27/05/2019), sholat gaoib, tahlilkan dan doa bersama, selanjutnya mereka melakukan longmarch berjalan kaki ke Mapolres Ciamis, Jalan Jendral Sudirman yang berjarak tempuh sekitar 1,5 km untuk beraudensi.
Namun berkat pengawalan ketat dari pihak keamanan, aksi tersebut tidak mengganggu kalancaran arus lalulintas, namun sesampainya di depan Mapolres Ciamis arus lalulintas sempat padat merayap.
Menurut KH. Deden Badrul Kamal, aksi diilakukan sebagai bentuk kepedulian dan bukti ummat Islam di Ciamis prihatin terhadap jatuhnya korban tewas dan terluka pada aksi damai atau aksi Kedaulatan Rakyat di depan Bawaslu RI tanggal 21-22 Mei 2019.
“Bahkan dari kejadian tersebut lebih dari 600 orang petugas Pemilu 2019 meninggal pascapemilu, maka Forum Aksi Solidaritas Ummat Islam Kabupaten Ciamis menyampaikan sikap dan tuntutan,” katanya.
Adapun sikap FASUI Kabupaten Ciamis tersebut diantaranya, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas meninggalnya lebih dari 600 orang lebih petugas Pemilu dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS usai Pemilu 2019.
Selain itu juga menuntut pengusutan atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi kedaulatan rakyat 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan mengecam segala tindakan represif aparat dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang sedang menuntut hak-hak demokrasinya
Peserat aksi juga menuntut pihak kepolisian agar membebaskan tahanan politik, mencabut semua laporan terkait Undang-undang ITE dan Undang-undang Makar. Dan menuntut aparat keamanan khusunya kepolisian agar melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menjaga proses pemilu yang jujur dan adil.
Tuntutan tersebut secara simbolis disampaikan di Halaman Polres Ciamis yang diterima Kapolpres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampngi Dandim Ciamis, Letkol Arm. Tri Arto Subagyo, M.Int.Rel .
Dalam kesempatan itu Kapolres berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kapolri, dan mengucapkan terimakasih kepada warga Tatar Galuh Ciamis yangbtetapo menjaga kekondusifan Ciamis.
“Saya merasa bangga dengan Kota Ciamis yang aman dan damai sehingga ciamis menjadi kota yang dinamis. Untuk itu saya ucapkan terimakasih, dan mari jaga kesucian bulan Ramadhan ini,” tegasnya.
Sementara Dandim 0613 Ciamis menambahkan, pihaknya mengajak warga Ciamis untuk menjaga Kota Ciamis yang dinamis dan banyak Ponpes ini.
“Mari kita sama-sama jaga Ciamis, dengan banyaknya Ponpes yang sudah mencetak kader-kader penerus bangsa,” katanya.
Beberapa menit menjelang buka puasa, massa aksi pun membubarkan diri dengan aman dan tertib. Mereka kembali ke Alun-alun Ciamis untuk berbuka puasa bersama. (cZ-01)*
0 Comments