Pemprop Jabar Minta Jaminan Tertulis Ciamis Kondusif

ciamiszone.com :

CIAMIS,-  Asisten Pemerintahan Pemkab Ciamis, H Adang Darajat terus melakukan koordinasi dengan Pempro Jabar di Bandung terkait pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih hasil Pilkada serentak 2018. Sementara Pemprop Jabar meminta jaminan keamanan, bahwa Ciamis kondusif.

Dari Bandung H Adang Darajat, Senin (25/03/2019) petang kepada ciamiszone menjelaskan, pihaknya terus melakukan lobi, koordinasi dan berdiskusi dengan Pemprop Jabar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Jabar untuk meyakinkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bahwa kondisi Ciamis saat ini kondusif.

“Kondisi masyarakat Kabupaten Ciamis kondusif, bahkan akan bergejolak jika pelantikan ditunda,” katanya.

Menurutnya, hal itu disampaikan kepada Gubernur, termasuk untuk pelantikan pada tanggal 7 April 2019 sudah dibentuk kepanitian dan kelengkapan lainya yang semuanya sudah siap. Begitu juga kesiapan penyampaian pidato visi misi Bupati Ciamis di Gedung DPRD yang akan dilaksanakan Senin, tanggal 8 April 2019.

Setelah hal tersebut disampaikan, aklhirnya pihak Pemprop Jabar meminta jaminan secara tertulis dari pihak Polres Ciamis, Kodim Ciamis dan Forkompinda yang menjelaskan keamanan dan kekondusifan wilayah Kabupaten Ciamis termasuk argumennya hingga pelantikan bisa dilakukan pada tanggal 7 April 2019 sebagai bahan pertimbangan Gubernur dan Mendagri. 

Diakui Adang, untuk merealisaiskan permintaan Pemprop tersebut pihaknya menegaskan, Forkopinda Ciamis besok (Selasa, 26/03/2019) akan melakukan rapat untuk membahas hal tersebut. (cZ-01)*

Post a Comment

1 Comments

  1. Semoga hasil rapat muspika tingkat kab. Besok bisa ditindaklanjuti dlm waktu sesingkat-singkatnya. Kan intinya rapat itu tinggal mencantumkan point-point alasan logis untuk pelantikan tgl 7 april, untuk sekelas staf ahli notulen dan staff adm. 45menit bisa jadi kemudian di fax mail/wa keu dinas terkait di provinsi.aslinya dikirim kemudian. Semoga memotivasi untuk ciamis yg lebih baik.

    ReplyDelete