Bawaslu Temukan Tiga WNA Masuk DPT

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Viralnya kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) di Cianjur yang memiliki e-KTP menjadi inspirasi tersendiri bagi Bawaslu Ciamis, sehingga dalam waktu singkat ditemukan tiga orang WNA yang sudah memiliki e-KTP tenyata tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ketiganya memiliki hak suara dalam Pileg dan Pilpres 2019.

“Dalam UU Pemilu sudah jelas, syarat hak pilih dalam Pemilu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP. Jadi meskipun ada WNA yang memiliki e-KTP itu tidak memiliki hak pilih,” kata Komisioner Bawslu Ciamis, Syamsul Ma’arif yang juga sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Senin (04/02/2019).

Menurut Syamsul, berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Ciamis diperoleh keterangan adanya delapan orang WNA yang berdomisili di Kab. Ciamis.


Dari delapan orang tersebut, tiga diantaranya sudah mengantongi e-KTP dan lima lagi dalam proses perekaman untuk membuat e-KTP.

“Namun, setelah kami cek di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikian ke-2 (DPTHP 2) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) ternyata ketiga WNA tersebut tercantum sebagai pemilih,” tegasnya.

Dengan temuan itu, Bawaslu segera memberikan surat rekomendasi kepada KPU agar ketiga WNA tersebut dicoret dalam Daftar Pemilih.

“Kami berkirim surat kepada KPU agar segera mencoret ketiganya, dan temuan ini juga menjadi bahan dalam rakor KPU, Bawaslu dan Kememdagri dalam waktu dekat,” katanya.

Namun diakuinya, ketika pihaknya bergerak langsung ke lapangan, sampai Senin (04/02/2019) baru menemui seorang WNA atas nama Leslie John Young warga negara Inggris yang berdomisili di Perum Permata Galuh Blok A Noimor 6 Kelurahan/Kecamatan Ciamis.

Sementara dua WNA lainnya atas nama Lin Rui Min alias Liem Soey Men warga negara China di Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg dan Issa Haidar warga negara Lebanon di Desa Sindanglaya Kec. Sukamantri belum behasil ditemui. 

Berdasarkan data dari Capilduk Ciamis kelima warga negara asing yang sedang dalam proses rekaman pembuatan e-KTP tersebut yaitu atas nama Arshad Bin Dahari warga negara Singapore di Desa Cisaga Kec. Cisaga, Huang Dehui warga negara China di Desa Payung Agung Kec. Panumbangan, Lin Xing warga negara China di Dusun Warung Kulon Desa Imbanagara Kec. Ciamis.

Atas nama Viavafuri Velayutham warga negara India di Desa Sukajadi Kec. Pamarican dan seorang lagi atas nama Choi Kwang Young warga negara asing asal Soeul berdomisili di Desa Ciharalang Kec. Cijeungjing. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments