ciamiszone.com :
CIAMIS,- Revitalisasi Alun-alun Ciamis tahap pertama senilai Rp2,3 miliar kini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, hasil peninjauan langsung ke lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Ciamis melakukan peninjauan yang sama dan juga mendapatkan sejumlah kejanggalan, disusul Forum Peduli Infrastruktur Ciamis (FPIC) menggelar aksi agar proyek tersebut diaudit karena mereka juga menilai revitalisasi tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, bahkan berbeda jauh dibanding dengan gambar Detail Engineering Design (DED) yang terpampang besar di billboard Alun-alun.
Kasi Intel Kejari Ciamis, Femi Nasution mengakui, setelah pihaknya mendengar perkembangan revitalisasi Alun-alun Ciamis tahap pertama terindikasi adanya pelanggaran dengan turunnya Komisi II dan juga FPIC, maka untuk meyakinkan indikasi tersebut turun langsung ke lapangan.
“Hasilnya memang ditemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya pemasangan paving blok yang tidak sempurna, saluran air dan rerumputan masih yang lama, padahal itu harus baru bukan menggunakan yang lama. Itu yang baru terlihat secara kasap mata belum lagi sejumlah kejanggalan lainnya,” katanya, Kamis (28/02/2019).
Dijelaskan Femi, pihaknya turun melakukan evaluasi ke lapangan didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, H Oman Rohman sebagai dinas terkait yang menangani revitalisasi tersebut.
Kepada dinas terkait, Kejari mengingatkan agar sejumlah temuan sebagai kekurangan dari revitalisasi tersebut untuk segera diselesaikan oleh pengembang mengingat pekerjaannya masih dalam masa pemeliharaan.
“Meskipun demikian, kami tetap akan mencatatnya dalam berita acara evaluasi ini,” tegasnya.
Sementara Kepala DPRKPLH Kab Ciamis, Drs H Oman Rohman, MM sebelumnya mengakui, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK-RI terkait evaluasi revitalisasi Alun-alun Ciamis tahap pertama senilai Rp2,3 miliar dari APBD Ciamis 2018 itu. (cZ-01)*
0 Comments