Ternyata, Pencopotan Papan Nama di Ruang Bupati Adalah Perintah Kabag Umum

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Pencopotan papan nama H. Iing Syam Arifin dibawah tulisan Bupati Ciamis di depan ruang kerja Bupati Ciamis, ternyata adalah perintah Kabag Umum Setda Ciamis yang dijalankan oleh bagian cleaning servis.

Curhatan Bupati Ciamis terkait pencopotan tersebut sempat mengundang simpatik dan terkesan muncul penilaian miring terhadap lawan politiknya di Pillkada serentak 2018 lalu.

Betapa tidak, Iing Syam Arifin yang sempat menjadi petahana dalam Pilkada lalu mengakui, dirinya mengetahui papan namanya hilang dari tempatnya itu sejak Juli 2018 lalu usai Pilkada berakhir yang secara quick aqount memunculkan pasangan Herdiat-Yana (HY) sebagai pemenangnya.

Dengan kejadian tersebut, penilaian sebagian masyarakat pun tertuju pada pasangan Bupati Terpilih yang nota bene adalah mantan Sekda Ciamis yang tidak diragukan lagi banyak “pendukungnya” di kalangan ASN yang kesehariannya berada di wilayah Setda Ciamis.

Namun, penilaian miring tersebut kini hilang dengan munculnya pengakuan dari seorang petugas cleaning servis, yang ternyata pencopotan papan nama tersbeut adalah perintah Kabag Umum sekitar bulan Februari 2018.

“Saya dan teman-teman cleaning servis lainnya yang mencopot papan nama itu sekitar Februari, bukan bulan Juli. Itu adalah perintah Kabag Umum saat Bupati Ciamis, H Iing Syam Arifin cuti dan digantikan oleh Deddy Mulyadi sebagai Pjs Bupati,” jelas Gito, seorang petugas cleaning servis di Setda Ciamis, Selasa (1/1/2019).

Menurut Gito, saat itu Kabag Umum memerintahkan para cleaning servis mempersiapkan ruang kerja Bupati karena akan diisi oleh pejabat sementara, dan pihaknya pun membersihkan ruangan, mengganti lampu, jam dinding, memasang pengharum, termasuk mencopot plang tersebut.

“Saya dan teman-teman cleaning servis lainnya bekerja berdasarkan perintah dari Bagian Umum sebagai pimpinan saya, dan saat itu pun Pak Kabag langsung mengawasi kami bersih-bersih di ruang Bupati,” katanya.

Diakuinya, pencopotan plang nama H. Iing Syam Arifin bukan berdasar inisiatif sendiri. Namun setelah selesai cuti plang tersebut tidak kembali dipasang karena memang tidak ada perintah untuk memasangkan kembali.

“Saya hanya diperintah, hanya saja setelah Pa Iing selesai cuti Pilkada dan Pjs Deddy Mulyadi selesai menjabat sebagai Pjs Bupati, memang tidak ada yang mengingatkan lagi, dan tidak ada perintah untuk dipasang, jadi dibiarkan kosong. Tapi sekarang sudah saya pasang lagi,” katanya.

Menurut Gito, usai cuti Pilkada, Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin lebih banyak berkantor di Pendopo dibanding di ruang kerjanya. Sehingga saat dibersihkan banyak beberapa perlengkapan yang harus diganti dan ditambah. Seperti lampu yang mati ada 8 buah, termasuk pengharum ruangan yang habis. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments