ciamiszone.com :
CIAMIS,- Kabupaten Ciamis merupakan daerah lintasan perbatasan yang potensial untuk dijadikan sasaran peredaran gelap narkoba. Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ciamis dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain : globalisasi yang sulit dibendung sehingga berdampak pada kemajuan dunia transportasi dan juga kecenderungan terjadinya degradasi moral di kalangan generasi muda. Hal ini mendorong seseorang mudah dibujuk baik sebagai pengedar maupun penyalah guna narkoba.
“Untuk menanggulangi hal tersebut diperlukan strategi yang komprehensif dan multi disipliner dengan melibatkan peran serta dan partisipasi seluruh komponen bangsa baik pemerintah, swasta dan masayarakat,” kata Kepala BNN Kabupaten Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, SH dalam rilis akhir tahunnya yang diterima ciamiszone, Senin (31/12/2018).
Menurut Yaya, BNNK Ciamis sebagai lembaga yang menangani penanggulangan narkoba di Kabupaten Ciamis dituntut semakin gigih melakukan berbagai upaya strategis untuk menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN).
Adapun upaya yang dilakukan untuk menahan laju prevalensi penyalahguna narkotika melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang telah melakukan kegiatan dengan anggaran DIPA berupa Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, diantaranya Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (SMP) dibawah Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Selanjuntya Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba kepada Kelompok Masyarakat, Supervisi Pelaksanaan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke tujuh lokasi diantaranya SDN 3 Darmacaang, SDN 4 Bojongmengger, SDN 3 Nasol, Kecamatan Rancah, Desa Cileungsir, Desa Rancah dan SDN 1 Kujang.
Dijelaskan Yaya, output kegiatan dari Program Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba antara lain terbentuknya dua desa sebagai prototype Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang terletak di Kecamatan Sukamantri.
Sementara kegiatan Diseminasi Informasi P4GN, berupa Insert konten sebanyak 10 kali dengan jumlah peserta selurunya 250 orang, media cetak lainnya berupa penyebaran informasi P4GN berupa leaflet, stiker dan one way pada kendaraan umum. Media penyiaran radio lokal melalui Radio Piss FM dan Radio Pitaloka FM dan juga Media Online dengan placement kontent P4GN di Radartasikmalaya.com, Buletinindonesianews.com dan Ciamiszone.com.
Sedangkan diseminasi informasi melalui kampanye Stop Narkoba berupa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI 2018) dengan jumlah peserta 400 orang terdiri dari Kader Anti Narkoba dan PIK Remaja, Pelajar, Karang Taruna, Panti Rehabilitasi LRKM Inabah II Putri dan Ar-Rahmaniyyah dan unsur SKPD Kab. Ciamis.
Untuk kegiatan berdasarkan inisiatif masyarakat (Non Dipa), pada 2018 BNNK Ciamis telah melakukan 22 kali kegiatan berupa sosialisasi kepada pelajar, pekerja dan masyarakat serta Kampanye Stop Narkoba melalui tatap muka dengan sasaran 28.023 orang yang terpapar informasi.
Masih menurut Yaya, BNNK Ciamis tahun 2018 melaksanakan kegiatan Non Dipa berupa Sosialiasasi P4GN sekaligus Inspektur/Pembina Upacara secara serentak pada 26 sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Ciamis, dengan total sebaran informasi kepada 11.411 orang yang terdiri dari 10.449 orang siswa-siswi dan 962 orang guru/tenaga teknis.
Pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Ciamis telah melakukan kegiatan dengan Anggaran DIPA berupa pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di instansi pemerintah melalui pengembangan kapasitas P4GN (Workshop) dengan UPTD KB se-Kabupaten Ciamis dan Dinas P2KBP3A, lingkungan dan lembaga swasta, masyarakat melalui program pelatihan Training of Trainner (TOT) menyasar 20 orang penggiat anti narkoba dari Kecamatan Sukamantri; dan Lingkungan pendidikan menyasar 30 orang penggiat guru-guru SMP dibawah lingkup Dinas Pendidikan kabupaten Ciamis.
“Program penyelenggaraan pemberdayaan anti narkoba yang dimulai dengan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba bersama Instansi pemerintah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Ciamis. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dalam rangka Pemetaan Kelompok Sasaran Masyarakat Anti Narkoba dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan meningkatkan angka partisipatif masyarakat sehingga mempersempit ruang dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Selain itu juga dilakukan pelaksanaan kegiatan tes urine dengan jumlah total sasaran sebanyak 1.019 orang di lingkungan masyarakat, sasta, pemdidikan dan pemerintahan.
BNNK Ciamis menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan kejahatan narkoba adalah sebuah upaya yang harus dilakukan secara holistik, oleh karenanya disamping melakukan berbagai upaya ke dalam, BNNK Ciamis juga melalukan berbagai upaya keluar dengan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan organisasi ke masyarakat salah satunya dengan pembentukan dan pengukuhan Relawan Anti Narkoba. (cZ-01)*
0 Comments