ciamiszone.com :
CIAMIS,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Lili Romli didampingi Sekretarisnya, Khrisna Gunawan menegaskan, pihaknya sebagai leading sektor pemerintahan desa akan mengingatkan setiap kepala desa tentang keberadaan Karang Taruna di desa-desa. Sehingga secara masif dilibatkan sebagai mitra dalam pembangunan Pemerintahan Desa.
“Kita akan mengingatkan dan mengimmbau kepada para kepala desa tentang keberadaan Karang Taruan sebagai lembaga kemasyarakat di tingkat desa yang perannya ikut membantu pemerintahan desa dalam pembangunan,” katanya saat menerima audensi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Ciamis di Aula DPMD, Senin (3/9/2018).
Menurut Lili, Karang Taruna sudah jelas regulasinya, mulai ditingkat pusat, provinsi, kebupaten, kecamatan dan desa yang dikuatkan dengan Surat Keputusan kepala wilayah masing-masing, Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Kepala Desa.
Sebagai wadah generasi muda yang bergerak dibidang kesejahteraan sosial, Karang Taruna harus mampu memperlihatkan jatidirinya, terutama dibidang sosial.
“Sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat desa, sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemdes, sehingga anggaran untuk Karang Taruna harus terakomodir dalam APBDes. Namun untuk menyerap Dana Desa tersebut, Karang Taruna harus mempunyai program jelas dan ikut terlibat dalam musrenbang di tingkat desa,” jelasnya.
Jadi, jika dalam APBDes tidak ada penyerapan anggaran untuk Karang Taruna, perlu dipertanyakan ada tidaknya keberadaan Karang Taruna di desa tersebut.
Khrisna menambahkan, tidak dipungkiri selama ini memang Karang Taruna belum terakomodir sepenuhnya dalam APBDes, tapi baru sebatas bantuan untuk kegiatan-kegiatan hari besar, seperti Agustusan.
Hal itu diakibatkan karena kurangnya pemahaman, baik dari pihak pemerintahan desa atau pun dari Karang Taruna desanya.
“Lain lagi dengan Karang Taruna dan Pemdesnya yang sudah bersinergi, bisa dipastikan dalam APBDes terakomodir karena Karang Tarunanya juga dipastikan terlibat saat Musarenbang desa,” tegasnya.
Sementara Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Atep Hasanudin usai audensi mengaku puas dengan langkah yang diambil DPMD untuk segera memberikan pemahaman, menghimbau dan mengingatkan para kepala desa tentang keberadaan Karang Taruna di desa.
“Kami di kabupaten hanya sebagai fasilitator, jembatan koordinasi antara kecamatan dan kabupaten, sementara ke tingkat desa kami juga melakukan pembinaan. Langkah audensi dilakukan setelah menerima berbagai masukan dari desa langsung atau pun via kecamatan terkait belum adanya sinergitas dengan desa, terutama dalam hal pemberdayaan,” jelasnya.
Menurut Atep, audensi dengan DPMD ini merupakan pintu masuk sinergitas antara pemerintahan desa dengan Karang Taruna yang diharapkan kedepannya peran Karang taruna sebagai lembaga kemasyarakatan bentukan desa ikut membantu dalam program-program pembangunan desa. (cZ-01)*
0 Comments