ciamiszone.com :
CIAMIS,- Ribuan KTP invalid atau tidak sah yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis dimusnahkan dnegan cara dibakar di Lapangan Basket Galuh, Jalan Tentara Pelajar Ciamis, Senin (17/12/2018).
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Ali Akbar, pemusnahan KTP invalid dan rusak tersebut atas dasar surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.
“KTP yang dibakar sebanyak 18.462 buah, semuanya KTP warga Kabupaten Ciamis dari setiap kecamatan yang sudah dinyatakan invalid dan rusak,” katanya.
Djelaskan Ali Akbar, pemusnahan tersebut untuk menghindari adanya pihak-pihak yang tidak menyalahugunakan keberadaan KTR tersebut, selain itu juga dikhwatirkan tercecer disembarang tempat.
“Sesusi surat edaran Mendagri, KTP invalid harus dimusnahkan karena diikhawatirkan tercecer di sembarang tempat sehingga ditakutkan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu kami musnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ali Akbar mengimbau kepada masyarakat yang saat ini memiliki KPT dengan keadaan rusak agar segera malapor ke kantor kecamatan setempat atau ke Disdukcapil agar segera diganti dengan yang baru.
“Blangko untuk pembuatan KTP baru sudah tersedia mencapai 8 ribu blangko yang sudah siap cetak dan iki tersebar di setiap kecamatan,” katanya,” seraya menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat KTP baru atau perubahan tidak dikenakan biaya atau gratis.
Pelaksanaan pemusnahan ribuan KTP invalid tersebut disaksiakan juga oleh Plt Kasat POL PP Kabupaten Ciamis, Kepala Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Inspektorat Kabupaten Ciamis dan perwakilan dari Polres Ciamis. (Andik ST)*
0 Comments