Bawaslu Tertibkan 113 Stiker One Way Caleg di Angkum

ciamiszone.com :

TERMINAL CIAMIS,- Sedikitnya 113 stiker one way calon anggota legislatif (Caleg) diamankan tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis dari sejumlah angkutan umum (Angkum) di Terminal Ciamis, Kamis (6/12/2018).

Dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota Legislatif (Caleg) yang dipasang di mobil angkum (one way) tersebut, Bawaslu Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Ciamis.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis, Fahmi Fajar Mustopa mengatakan, pihaknya melakukan penertiban pelanggaran berdasarkan PKPU Nomor 23, yaitu adanya APK berupa branding atau stiker di angkutan umum.

Sementara untuk kendaraan pribadi, berdasarkan PKPU tersebut bisa menempelkan stiker atau branding, tapi dengan catatan hanya logo partai saja tanpa nomor urut caleg. Begitu juga dengan mobil partai, ambulan partai, dengan catatan yang sama, yaitu hanya logo partai saja.


Diakui Fahmi, penertiban pertama pihaknya berkonsentrasi di Terminal Ciamis, selanjutnya akan bergerak ke titik-titk lainnya.

“Ketika kami akan bergerak melakukan aksi penertiban di tempat lain juga,m namun untuk menentukan titiknya harus ditempuh melalui proses berupa koordinasi dulu  dengan pihak-pihak terkait, termasuk jika akan bergerak di kecamatan, harus koordinasi dengan pengurus kecamatan, sehingga nantinya bisa bergerak serentak melakukan penertiban di seluruh kecamatan,” katanya.

Menurutnya, pihaknya hanya penertiban APK berupa branding dan stiker (one way) saja, dan apa yang dilakukannya sudah melalui proses,  yaitu mengundang partai politik untuk rakor, kemudian mensosialisasikan aturan.
“Hari ini adalah tahapan terakhir periode penertiban,  setelah kemarin melakukan rakor dengan parpol dan sejumlah steakholder,"katanya.

Fahmi mengakui,  sampai sata ini tercatat sejumlah pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi yang sedang diproses sampai indikasi tindak pidana pemilu.

“Indikasi terjadinya planggaran tindak pidana pemilu baru masuk tahap kajian awal, sampai saat ini belum mendapatkan laporan, hanya baru berdasarkan temuan-temuan Bawaslu di lapangan," tegasnya. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments