ciamiszone.com :
PANUMBANGAN,- Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis, Posko Desa Buanamekar Kecamatan Panumbangan menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMPN 3 Panumbangan dengan peserta sebanyak 80 siswa/siswi setempat, Senin (27/08/2018).
Ketua Pelaksana, Uuf Abdurrauf mengataan, kegiatan yang mengambil tema "Peran Generasi Muda Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Narkoba" ini merupakan bagian dari program kerja KKN mahasiswa IAID Ciamis untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba terhadap generasi muda khususnya pelajar.
“Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar,” katanya seraya berharap dengan adanya penyuluhan, bisa memberikan informasi kepada peserta bahwa narkoba itu berbahaya apabila disalahgunakan.
Uuf juga mengimbau kepada peserta yang hadir jangan pernah mencoba narkoba dan mampu untuk menolak narkoba.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 3 Panumbangan, Drs. Endang, M.Si., berharap, penyuluhan bisa memberikan gambaran dan informasi yang berguna bagi pelajar, mengingat saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke generasi muda khususnya pelajar yang merupakan penerus bangsa.
“Kita harus sekuat tenaga membentengi generasi penerus supaya tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Cita-cita bangsa ini harus memiliki generasi emas yang siap berbakti tanpa adanya hambatan-hambatan seperti narkoba,” tegasnya.
Endang mengimbau, jangan pernah mencoba narkoba karena akan merusak masa depan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan bagi kita semua untuk tidak terjerumus ke masalah narkoba.
Sebagai narasumber, Konselor Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., memaparkan materi dengan judul “Remaja Melawan Narkoba dengan Prestasi”.
Rachman sangat mengapresiasi atas digelarnya kegiatan ini yang merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dalam upaya P4GN kepada pelajar SMPN 3 Panumbangan.
Menurutnya, peran serta masyarakat dalam melaksanakan kegiatan P4GN merupakan bentuk kepedulian masyarakat termasuk di dalamnya mahasiswa dan pelajar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, karena tidak mungkin BNN dan aparat hukum saja yang bisa menangani permasalahan narkoba yang saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.
Selain menerangkan narkoba beserta jenis, bahayanya dan sanksi hukumnya, Rachman juga menyampaikan pesan, apabila ada keluarga, kerabat dan teman di lingkungannya yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara melapor kepada pihak terkait atau langsung ke BNN untuk direhabilitasi baik secara rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial.
“Para peserta diharapkan menjadi mitra atau perpanjangan tangan BNN untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada teman, keluarga dan masyarakat sekitar guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Rachman. (cZ-01)*
0 Comments