KKN IAID Lakukan Pencegahan Dini Terhadap Bahaya Narkoba

ciamiszone.com :

TAMBAKSARI,- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Tahun 2018 dalam melaksanakan salah satu program kegiatannya menggelar penyuluhan tentang Bahaya Narkoba diikuti 60 peserta perwakilan siswa MTs Al Ikhlas dan guru pendampingnya, Karang Taruna di Balai Desa Kaso. Kecamatan TambaksariKamis (2/8.2018).

Menurut Ketua Pelaksana KegiatanTri Nurfadilah, tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar lingkup Desa Kaso, sekaligus melakukan satu upaya pencegahan dini kepada pelajar dan pemuda terhadap penyalahgunaan narkoba.


Harapannya para peserta memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Kasi Pelayanan Desa Kaso, Rahmat Heryadi Hidayat mengakui, permasalahan narkoba saat ini sudah semakin mengkhawatirkan karena sudah menyasar kepada remaja.

“Kgiatan ini sangat berarti bagi masyarakat lingkup Desa Kaso khususnya bagi pelajar dan pemuda, sehingga diharapkan setelah kegiatan ini memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan mempunyai kekuatan untuk menolak menyalahgunakan narkoba,” katanya.

Sedangkan penyuluh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, Hasan Musadad, S.Ip., menjelaskan, remaja sebagai generasi penerus bangsa dituntut peduli terhadap permasalahan narkoba, serta mampu membentengi diri dari ancaman narkoba.

Selain dapat merusak tubuh dan mental juga dapat mengancam ketahanan bangsa dan negara jika generasi penerusnya menjadi pecandu narkoba.” tegasnya.

Sebagai generasi penerus bangsa, remaja dituntut mampu menjadi agen pembaharu di masyarakat, yang tentunya diawali dari dirinya sendiri untuk memiliki pola pikir positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba, serta mampu mengajak kepada teman dan keluarga untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Hasan berharap, melalui kegiatan ini seluruh peserta mampu untuk berperan serta dalam menanggulangi masalah narkoba minimal di lingkungannya sendiri, sehingga dapat terciptanya pola hidup sehat dan berprestasi tanpa narkoba. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments