ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sebagaiana tertuang dalam pedoman dasar Karang Taruna, salah satu syarat untuk menjadi calon Ketua Karang Taruna harus dipastikan terbebas dari narkoba. Untuk itu OC Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Ciamis 2018 bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis akan melakukan test urine kepada calon ketua.
Ketua OC, Andi Ali Fikri menjelaskan, digandengnya BNN karena merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan test urine, dengan harapan diawali dari para calon ketua akan menjadikan contoh kepada warga Karang Taruna lainnya untuk terbebas dari narkoba.
“Sudah sesuai pedoman dasar, calon ketua harus terbebas dari narkoba. Sebagai pembuktiannya kami gandeng BNNK Ciamis untuk melakukan test urine,” katanya, Senin (13/8/2018) usai menyerahkan draf kerjasama dengan BNNK Ciamis di Kantor BNN Ciamis, Jalan Mr. Iwa Kusumah Somantri.
Dijelaskan Andi, pelaksanaan test urine kepada para calon ketua akan dilakukan beberapa saat sebelum pelaksanaan Sidang Pleno pemilihan pada Temu Karya II di Gedung KNPI Ciamis, Sabtu (18/8/2018).
Sementara Kepala BNN Kabupaten Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, SH menyambut baik langkah yang diambil OC Temu Karya II Karang Taruna Kabupaten Ciamis yang melibatkan BNN untuk melakukan test urine kepada para calon ketua dalam pemiihan nanti.
“Meskipun test urine akan dilakukan hanya kepada para calon ketua, kami menyambut baik, bahkan jika waktunya memungkinkan kami siap melakukan test urine kepada seluruh peserta yang hadir dari seluruh Karang Taruna kecamatan se-Kabupeten Ciamis itu,” katanya.
Menurut Yaya, selama ini pihaknya secara terus menerus terjun langsung melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna di desa-desa.
“Pada kesempatan Temu Karya II nanti kami juga siap melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dengan peserta para pengurus Karang Taruna Kabupaten dan Kecamatan,” katanya. (cZ-01)*
0 Comments