Ganti Kepengurusan, KNPI Siap Gelar Musda XIV 2018

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Setelah ditunggu-tunggu sejumlah OKP yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ciamis, akhirnya Musda XIV 2018 DPD KNPI Kabupaten Ciamis akan digelar 22-23 September 2018 mendatang yang direncanakan akan berlangsung di Gedung DPRD Ciamis.

Agenda pemilihan Ketua KNPI dan pergantian struktur kepengurusan untuk tiga tahun kedepan itu sempat tersendat karena berbagai kendala, termasuk tahun politik 2018 dengan digelarnya Pilkada serentak, Pilbup Ciamis dan Pilgaub Jawa Barat.

Ketua DPD KNPI Kab. Ciamis, Ardan Rosdiana mengatakan, mengingat unsur KNPI terdiri dari berbagai OKP dan diantaranya ada dari sayap parpol yang selama 2018 disibukan dengan kegiatan masing-masing, maka Musda XIV baru bisa dilksanakan menjelang akhir September 2018 ini.

“Agendanya jelas memilih ketua baru untuk periode 2018-2021 berikut pembentukan kepengurusan baru,” kata Ardan yang belum menyatakan kepastiannya untuk maju kembali dalam perhelatan tiga tahunan itu atau cukup untuk memberikan peluang kepada kader-kader lainnya.

Namun diakuinya, melalui Musda XIV diharapkan terpilih sosok kader yang memiliki keinginan agar KNPI kedepan semakin baik.

“Siapa pun yang bakal menahkodai KNPI diharap dapat merangkul dan mengembangkan potensi pemuda di Kabupaten Ciamis,” tegas Ardan di Gedung KPNI Ciamis, Selasa (28/8/2018).

Dijelaskan Ardan, hasil Rapat Pleno Pengurus DPD KNPI Kabupaten Ciamis 20 Juli 2018, lalu saat ini Stering Committee (SC) dan Organizing Comittee (OC) sudah bergerak melakukan tahapan-tahapan untuk melakukan penjaringan bakal calon ketua.

Diakuinya, dari jumlah 78 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 26 Pengurus KecaMatan (PK) terferivikasi berhak untuk mengajukan bakal calon ketua, dengan ketentuan PK dapat dapat merekomendasikan maksimal untuk dua orang bakal calon, sementara OKP tingkat Kabupaten/Kota hanya dapat memberikan rekomendasi kepada satu orang bakal calon. Apabila surat rekomendasi tersebut dikeluarkan lebih dari satu dukungan kepada bakal calon lainnya, maka surat dukungan tersebut dinyatakan batal  seluruhnya.

“Sedangkan sebagai persyaratan mutlak, setiap bakal calon harus mengantongi rekomendasi dukungan secara tertulis oleh minimal enam OKP dan tiga PK,” katanya.

Pengambilan blangko formulir bakal calon ketua akan berlangsung 9 sampai 11 September 2018 dan pengembaliannya dijadwalkan pada 12-13 September 2018 dengan menyerahkan dokumen rekomedasi dukungan OKP dan PK.  (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments