ciamiszone.com :
CIAMIS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN (Workshop) di instansi pemerintah. Sebanyak 30 peserta perwakilan dari Dinas P2KBP3A dan UPTD KB se-Kabupaten Ciamis, hadir di Aisyah Meeting Room The Hotel Priangan Ciamis, Kamis (30/8/ 2018).
Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, S.H., yang membuka acara tersebut, dalam paparan sebagai narasuber pertama dalam materinya berjudul "Optimalisasi Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengatakan, pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba adalah upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.
Menurut Yaya, arah kebijakan di bidang P4GN yaitu membentuk sumberdaya manusia yang kuat, baik internal maupun eksternal seperti pembentukan satgas, relawan dan penggiat anti narkoba.
Sekain itu juga melakukan pembinaan kepada sumber daya manusia yang ada, melaksanakan sosialisasi tentang P4GN secara masif, bentuk posko oprasional untuk pengendali giat P4GN serta melakukan pengawasan operasional secara berjenjang.
P4GN juga bertugas menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya melalui pemutusan jaringan sindikat narkoba dalam dan/atau luar negeri, juga penghancuran kekuatan ekonomi jaringan sindikat narkoba dengan cara penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana narkotika melalui penegakan hukum yang tegas dan keras.
Sedangkan narasumber kedua, Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis, Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M., dengan materi berjudul "Strategi Penanggulanagn Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia" menjelaskan, bukan hanya orang dewasa saja yang menjadi sasaran peredaran gelap narkotika, namun anak usia dini pun menjadi target operasi oleh para bandar narkotika sehingga ketika menginjak remaja mereka sudah ketergantungan narkotika.
“Jenis narkotika semakin bertambah sampai saat ini tercatat sudah mencapai 800 jenis yang masuk ke indonesia 60 jenis sedangkan yang sudah diatur dalam UU dan Permenkes baru sebanyak 43 jenis,” katanya.
Menurut Ricky, penjara tidak membuat jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, justru penjara menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi narkotika.
“Penegakan hukum harus lebih keras dan lebih tegas lagi terhadap jaringan-jaringan yang terlibat, tutup semua celah penyeludupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan, di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di negara kita,” jelasnya.
Terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, menurut Rucky, program rehabilitasi harus ada standarisasi yang jelas dan berjalan efektif sehingga tingkat kekambuhan (relaps) dapat diminimalisir. Oleh sebab itu gencarkan kampanye kreatif tentang bahaya narkoba yang menyasar generasi muda serta dibutuhkan upaya bersama dalam menanggulangi permasalahan narkoba.
Sedangkan narasumber ketiga Aris Nuryana, S.Sos., menjelaskan masih ada anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal serta menjadi aib keluarga dan dapat di penjarakan serta dikucilkan ternyata masih ada.
Aris mengimbau kepada peserta, apabila ada keluarga, kerabat dan teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial.
Narasumber terakhir, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., dalam materi berjudul "Peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba" menjelaskan, masyarakat mempunyai andil yang besar dalam menanggulangi masalah narkoba dan bisa menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri. Sebagai motivator yang menggerakan masyarakat lain untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
“Untuk menanggulangi masalah narkoba dibutuhkan kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat secara luas untuk bahu-membahu memerangi narkoba, lindungi diri, keluarga, teman terdekat kita jangan sampai terjerumus kedalam permasalahan narkoba,” katanya.
Menurut Deny yang juga Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, maksud kegiatan untuk menyampaikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi pemerintah, sehingga diharapkan menjadi imun terhadap ancaman narkoba, serta menghasilkan adanya satu komitmen dalam upaya P4GN dan menjadi kepanjangan tangan BNN dalam mensosialisasikan P4GN di pnstansi pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa lebih paham lagi tentang permasalahan narkoba saat ini untuk dapat diinformasikan kembali kepada lingkungannya masing-masing bisa melalui program kerja instansi dalam upaya P4GN,” pungkasnya. (cZ-01)*
0 Comments