Atep Penuhi Syarat Calon Ketua Karang Taruna

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Setelah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Atep Hasanudin dinyatakan layak menjadi calon setelah Organizing Comittee (OC) Temu Karya II Karang Taruna Tahun 2018 memferivikasi persyaratan yang disampaikan, Rabu (15/8/2018).

Atep yang datang mengembalikan formulir diantar puluhan pengurus Karang Taruna Kecamatan dan desa/kelurahan di Ciamis itu melalui juru bicaranya, Nurmutaqin mengakui, kehadirannya di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Ciamis sebagai bentuk dukungan moril dari sejumlah pengurus Karang Taruna Kecamatan yang secara resmi memberikan rekomendasi kepada Atep maju dalam bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kab. Ciamis dalam Temu Karya II yang akan digelar, Sabtu (18/8/2018).


Menurut Nurmutaqin, majunya Atep bertujuan untuk memberikan warna baru dalam langah Karang Taruna lima tahun kedepan, dengan harapan program-program yang diusung melalui visinya menjadikan Karang Taruna sebagai wadah pemuda pemudi pejuang yang berkepribadian, berpengalaman, terampil dan mandiri.

"Untuk pemenangan dalam Temu Karya II ini kami mengusung jargon 'Trisula Taruna Galuh' sebagai gambaran lima tahun kedepan, kami sudah mmenyiapkan kader-kader terbaik Karang Taruna untuk ikut membangun Kabupaten Ciamis melalui lembaga kepemudaan," tegas Nurmutaqin.

Sementara Atep menyatakan terimakasih kepada pengurus Karang Taruna kecamatan dan desa/kelurahan yang sudah ikut mengantar dalam penyerahan formulir.

“Saya yakin dengan program-program yang sudah dirancang sesuai visi misi akan memberikan kontribusi terbaik bagi warga Karang Taruna, khususnya di kecamatan, keluarahan dan desa-desa untuk menjadikan para pemuda cerdas, mandiri, militant dan berbudi luhur,” katanya.

Sedangkan Ketua OC, Andi Ali Fikri mengakui, Atep Hasanudin merupakan bakal calon pertama yang mengembalikan formulir dan dinyatakan layak setelah dilakukan ferivikasi.

“Kami masih menunggu bakal calon lainnya sampai pukul 24.00 hari ini untuk mengembalikan formulir,” katanya. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments