ciamiszone.com :
MAPOLRES,- Mengaku karena sepinya tangkapan ikan, nelayan Parigi nekat melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polres Ciamis, dengan melakukan pencurian besi sisa bangkai kapal V-King yang beberapa tahun lalu ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan, Susi Pudjiantuti di perairan Pantai Pasir Putih Pangandaran.
“Pelakunya tidak hanya HH (33) sendiri yang saat ini sudah kami amankan, tetapi ada dua rekannya lagi, yaitu A dan S yang kini kedua nelayan warga Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Wakapolres Ciamis, Kompol Lulu Wira Sutriana didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendra Vermanto, S.Ik dan Humas Polres Ciamis, Iptu Hj. Iis Yeni kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Senin (28/5/2018).
Diakui Wakapolres, hasil pemeriksaan sementara, diketahui HH melakukan tindak pencurian tersbeut karena diajak oleh kedua rekannya yang ini dalam pengejaran.
“Otaknya bisa saja A atau S, kamu masih memburu keduanya,” tegasnya.
Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan memotong besi secara manual menggunakan gergaji besi, dari tersangka diamankan barang bukti 12 batang potongan pipa besi kapal, satu besi bulat tutup bensin, satu besi kotak dengan bentuk saringan, dua buah gergaji besi berikut empat mata gergajinya.
Menurut pangakuan tersangka, besi-besi hasil curian yang di simpan di area Cagar Alam Pantai Pangandaran tersebut rencananya akan dijual ke loak (penampung) dengan harga Rp3.000 perkilonya.
“Namun jajaran Reskrim Polres Ciamis dengan sigap berhasil menangkap tersangka sebelum besi0besi tersebut dijual. Tersangka diamankan oleh petugas dari rumahnya pada 17 Mei 2018 sekitar jam 20.00 WIB,” kata Wakapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 maksimal sembilan tahun penjara. (Andik ST)*
0 Comments