Satpol PP Sisir Warung Nasi Buka Lebih Awal

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Untuk menciptakan suasana kondusif, aman dan lancar bagi warga yang menjalankan ibadah puasa, Satpol PP Kab Ciamis melakukan operasi penegakan Perda menyisir sejumah titik warung nasi yang beraktifitas lebih awal.

“Dihri kedua puasa ini, masih ada warung nasi yang melayani konsumennya dibawah jam 12, adahal kami sebelumnya sudah mengimbau mereka agar tidak membuka warungnya hingga puluk 15.00,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Ciamis, Yudi Brata saat patroli di sejumah tititk, Jumat (18/5/2018).

Diakuinya, pantauan hari kedua Bulan Ramadan ini, masih ditemukan rumah makan atau warung nasi yang tetap menyediakan aneka masakan dengan kondisi warung keadaan tertutup, namun melayani konsumen.

“Meski pemilik warung beralasan masakan itu sebagai persediaan untuk pekerja bangunan yang sedang bekerja. Tapi kenyataannya ada sejumlah konsumen yang bukan pekerja proyek bangunan pun didapati hendak makan siang. Melihat kedatangan etugas ereka pun membubaran diri, katanya.

Menurut Yudi, mereka beralasan tidak tahu dan tidak menerima imbauan yang diserukan pihak Satpol PP, padahal imbauan sudah disampaikan, terakhr seharu sebelum puasa tiba.

“Alasan belum menerima imbauan itu hanya modus pemilik warung saja, mereka pura-pura tidak tahu. Padahal setiap tahun kita punya data titik-titik tertentu  menjadi sasaran yang disinyalir setiap Bulan Ramadan berprilaku yang sama. Melayani pelanggan saat siang hari," katanya.

Ditegaskan Yudi, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan terhadap pemilik warung yang membandel, namun jika dikemudian hari tetap membandel dengan membuka warungnya siang hari hingga meresahkan masyarakat, itu termasuk pelanggaan ketertiban umum bisa dijerat dengan Perda K3 nomor 10 tahun 2012 dnegan sanksi denda maksimal Rp59 juta.

Dalam operasi tersebut, sempat disisir juga sejumlah hotel dan penginapan, namun tidak ditemukan pelanggaran, apalagi mereka yang mesum disiang hari di bulan Ramadan ini. (Aldi)*

Post a Comment

0 Comments