ciamiszone.com :
ALUN-ALUN,- Untuk mencegah bahaya dampak minuman keras (miras) terutama miras oplosan dan narkoba yang sempat menjadi viral karena sudah menelan korban jiwa, Polres Ciamis bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis melakukan terobosan baru melibatkan anggota kepolisian mengajar di sekolah-sekolah.
Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba yang ditandatangani oleh Kapolres Ciamis dan Kadisidik Kab. Ciamis disela kegatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (15/5/2018) di Alun-alun Ciamis.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Bimo Teguh Prakoso, kesepakatan dengan Disdik Ciamis yaitu untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswa terkait dampak miras dan narkoba, sehingga dibutuhkan pemaparan langsung dari personel kepolisian melalui salah satu mata pelajaran.
“Intinya, polisi akan langsung menjadi guru dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan di sekolah-sekolah terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, mengingat saat ini, miras oplosan merenggut banyak korban usia pemuda juga usia sekolah,” katanya.
Terobosan polisi mengajar di sekolah ini sebagai upaya preventif dan preentif jangan sampai generasi muda menjadi korban penyalahgunaan miras dan narkoba.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, H. Wawan S. Arifien mengatakan, polisi mengajar di sekolah-sekolah memang harus segera diterapkan untuk memberikan pemahaman kepada anak didik tentang bahayanya miras yang menimbulkan kematian terhadap pelajar.
“Karena miras sudah masuk ke dunia pendidikan, ini semua harus dihentikan, jangan sampai anak didik dan penerus bangsa ini rusak karena miras atau narkoba. Jadin kami berkewajiban untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras dan narkoba,” tegasnya.
Diakuinya, selama ini sosialisasi penyalahgunaan miras dan narkoba banya dilakukan di luas jam mata pelajaran. (Aldi)*
0 Comments