ciamiszone.com :
PANJALU,- Pemerintah Kecamatan Panjalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupeten Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang dihadiri oleh 80 peserta perwakilan dari perangkat desa dan Ibu-ibu PKK se-Kecamatan Panjalu di Desa Bahara, Kecamatan Panjalu, Kamis (14/9/2017).
Camat Panjalu, Drs. H. Erwin mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan bersama ibu-ibu PKK dan perangkat desa lingkup Kecamatan Panjalu. Menghadirkan narasumber dari BNNK Ciamis, karena sebagaimana diketahui permasalahan narkotika begitu mengkhawatirkan dan banyak diberitakan di media-media masalah narkotika dengan jumlah kasus dan modus operandi baru kian merebak.
H. Erwin berharap, peserta dapat mengerti dan memahami tentang apa itu narkoba serta mengetahui perkembangan informasi terkini tentang narkoba yang terjadi di Indonesia, sehingga tidak terjadi kebingungan dalam memaknai istilah narkoba.
“Menyikapi permasalahan Indonesia Darurat Narkoba, warga diharapkan waspada akan ancaman narkoba, khususnya pada generasi muda, sehingga para orangtua dituntut peka terhadap segala kemungkinan dari pengaruh jahat narkoba,” katanya.
Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara menyampaikan materi tentang penanganan kejahatan narkoba.
Menurut Yaya, masalah narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi Presiden Republik Indonesia mengatakan “Indonesia Darurat Narkoba”, sebab kejahatan atau penyalahgunaan narkoba akan berdampak lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara.
“Misalnya saja kejahatan terorisme, KKN, perdagangan manusia (human trafficking). Kejahatan-kejahatan tersebut muncul ketika manusia beranjak remaja hingga dewasa, sedangkan narkotika sudah muncul ketika manusia masih berada dalam kandungan ibunya,” jelasnya..
Selain menerangkan narkoba beserta jenis dan bahayanya, Yaya juga menyampaikan, apabila ada teman, keluarga yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial.
Diharapkan, dengan mengikuti kegiatan ini para peserta dapat memberikan penjelasan kembali kepada keluarga, rekan kerja dan masyarakat sekitar sehingga akan bisa membentuk satu imunitas menangkal penyalahgunaan narkoba. (BNNK)*
0 Comments