ciamiszone.com :
TYARA,- Proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada Serentak 2018 di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasuki tahap pemaparan visi dan misi.
Dari empat bakal calon yang mendaftar, hanya tiga yang mengikuti tahapan tersebut di Hotel Tyara, Sabtu (9/9/2017). Ketiga bakal calon itu antara lain, H. Herdiat, H. Heri Solehudin dan bakal calon dari intern partai, H. Arief Ismail Chowas. Sementara petahana, H. Iing Syam Arifin dinyatakan didiskualifikasi karena ketidakhadirannya.
Mewakili Ketua DPW PKB Jabar, Asep Irfan Alawi didampingi anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PKB, Bili Alis mengatakan, keridakhadiran H. Iing Syam Arifin yang juga Bupati Ciamis menandakan ketidakseriusannya maju dalam Pilkada 2018 dari PKB.
“Saya berbicara serius di depan bakal calon lainnya, atas nama Ketua DPW PKB Jabar dan disaksikan wakil dari DPP PKB yang juga anggota Bapilu, bakal calon atas nama H. Iing Syam Arifin didiskualifikasi saja,” katanya kepada ciamiszone di Hotel Tyara, Sabtu (9/9/2017).
Menurut Asep, pemaparan visi misi sangat penting untuk mengetahui langsung langkah calon yang akan maju melalui PKB, meskipun secara tertulis sudah disampaikan tetapi harus dipaparkan langsung oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.
“Intinya, ketidakhadirannya memperlihatkan ketidakseriusannya untuk maju dari PKB, itu saja, sementara PKB mengharapkan orang yang benar-benar serius ingin bersama PKB di Pilkada 2018,” tegas Asep.
Namun, Ketua DPC PKB Ciamis, Imam D. Kurnia secara politis membantah pihaknya mendiskualiifikasi bakal calon atas nama H. Iing Syam Arifin karena pihak DPC hanya menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan.
“Bukan kewenangan saya mengatakan didiskualifikasi karena proses masih berjalan dan beliau (H. Iing) sudah menyampaikan visi misinya secara tertulis kepada panitia,” katanya singkat. (cZ-01)*
0 Comments