Satpol PP Pangandaran Gandeng BNNK Ciamis Upayakan P4GN

ciamiszone.com :
BNNK,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangandaran bekerjasama dengan BNNK Ciamis menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Desa Pananjung Pangandaran, Selasa (5/9/2017).

Sebanyak 60 orang peserta yang hadir mewakili pemuda Karang Taruna, pemilik cafe dan tempat hiburan, serta tokoh masyarakat lingkup Desa Pananjung.

Kasi Pembinaan Pengawasan dan Pernyuluhan Satpol PP Kabuoaten Pangandaran, Suparyo mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan realisasi dari program Satpol PP Pangandaran TA 2017 dengan tujuan terciptanya masyarakat yang mengerti peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

Juga tercipta masyarakat terbebas dari bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba bagi kesehatan, serta bahaya peredaran/penjualan minuman keras dan narkoba karena akan berhadapan dengan hukum.

Sekmat Pangandaran, Bangi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNNK Ciamis yang telah hadir untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang narkoba.

Bangi berharap, dengan penyuluhan ini para peserta menjadi lebih mengerti dan paham sehingga tidak terlibat ke dalam permasalahan narkoba.


“Semoga peserta mendapatkan ilmu yang bisa disampaikan kembali kepada teman, saudara, keluarga, dan lingkungan sekitarnya,” katanya.

Kepala BNNK CiamisAKBP.Yaya Satyanagara yang juga mejadi narasumber dalam paparannya menjelaskan tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, modus operandi peredaran narkoba dan dampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia apabila disalahgunakan.

Dijelaskan juga sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba sesuai dengan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) yang dapat mengancam bagi wawasan nusantara kita, sebab kejahatan atau penyalahgunaan narkoba akan berdampak lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara, misalnya saja kejahatan terorisme, KKN, perdagangan manusia (human trafficking),” katanya.

Menurut Yaya, kejahatan-kejahatan tersebut muncul ketika manusia beranjak remaja hingga dewasa, sedangkan narkotika sudah muncul ketika manusia masih berada dalam kandungan ibunya.


Jadi alangkah kejamnya kejahatan narkotika ini apabila dilihat dari daya rusaknya yang bisa mengenai semua lapisan masyarakat, wilayah sebaran luas, serta memiliki pasar yang potensial dan dapat menimbulkan kerugian jiwa dan mental. Sehingga mari bersama-sama nyatakan perang pada Narkoba,” pungkasnya. (BNNK)*

Post a Comment

0 Comments