ciamiszone.com :
CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis (Pemkab) rencananya pada tahun 2018 akan memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tingkat Desa terbaik dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis, H Iing Syam Arifin seusai membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur Tahun 2017, di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (29/08/17).
Menurut Iing, hal ini dilakukan untuk mendorong desa menjadi lebih semangat dan bertanggungjawab dalam mengurus masalah anggaran, khususnya dana desa.
“Apalagi laporan keuangan desa menjadi lampiran pertanggungjawaban Bupati. Ketika ada permasalahan, maka desa itu akan masuk dalam laporan Bupati”, katanya.
Dijelaskannya, wacana pemberian WTP yang belum ada di kabupaten lain ini rencananya akan direalisasikan tahun 2018 mendatang, dalam rangka memberikan rangsangan yang baik bagi Kabupaten Ciamis untuk mencapai WTP dari Pemerintah Pusat yang telah diraih selama empat kali berturut-turut.
"Wajar kalau saya sebagai Bupati memberikan penghargaan bagi desa yang mengelola anggaran dengan baik. Anggara Desa jumlahnya sangat besar, sehingga pengelolaannya pun harus benar. Jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengelolanya gampang tinggal pemungutan lalu di setorkan dan hasil yang paling besar dapat hadiah,” jelasnya.
Dijelaskannya, jika ada desa yang menggunakan anggaran di luar aturan yang berlaku, maka akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas sesuai undang-undang. Namun untuk sementara ini belum ada laporan tentang Desa yang menyalahgunakan anggaran.
“Kalau pun ada beberapa desa tapi itu bukan dari anggaran desa”, ungkapnya. (Voy)*
0 Comments