ciamiszone.com :
CIAMIS,- Banyaknya guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ciamis yang pensiun pada tahun 2017, Kabupaten Ciamis dipastikan akan terancam kekurangan guru.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, tahun 2017 sedikitnya sekitar 200 guru akan pensiun, menyusul tahun 2018 diperkirakan mencapai 300 guru dan tahun 2019 sekitar 430 guru inpres juga akan segera pensiun.
"Dengan banyaknya guru yang akan pensiun setiap tahunnya, sementara untuk penerimaan PNS belum ada, sehingga di Kabupaten Ciamis dipastikan akan krisis guru PNS," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifien saat Lokakarya Tata Kelola Guru Pendidikan Dasar di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Senin (28/8/2017).
Kekurangan guru ini akan menjadi kendala proses penyelenggaraan pendidikan di Ciamis. Jumlah guru tidak sebanding dengan jumlah peserta didik yang semakin bertambah, sementara guru banyak yang pensiun.
Menurut Wawan, meskipun ada guru honorer (sukwan) di setiap sekolah, tidak akan menjadi jalan keluar sebagai pengganti guru PNS yang akan pensiun.
"Guru honorer itu tidak digaji, kemungkinan dalam proses penyelenggaraan pendidikan tidak akan maksimal, tentu harus segera diadakan pengangkatan honorer oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan berharap Pemerintah Pusat segera melakukan perekrutan CPNS untuk posisi guru, agar kualitas pendidikan terus maju. Kondisi di Kabupaten Ciamis saat ini jumlah guru PNS dengan honorer atau sukwan hampir sama.
"Jelas, kalau pendidikan ingin berkualitas, harus diimbangi dengan jumlah guru yang berkualitas. Dan agar berkualitas, maka guru perlu diberi kesejahteraan, yaitu dengan diangkat menjadi PNS," tegas Wawan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Poppy Dewi Puspitawati menuturkan, dirinya akan mencoba mendorong agar guru-guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi segera diangkat menjadi PNS.
"Pasti didorong, hanya untuk pengangkatan PNS kewenanganya ada di Kemenpan sehingga kita hanya bantu mengusulkan saja," katanya.
Poppy berharap pendidikan di Kabupaten Ciamis terus maju dan berkembang dengan kehadiran guru-guru profesional. Tunjangan sertifikasi guru harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru itu sendiri.
“Sertifikasi jangan hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, melainkan untuk meningkatkan kualitas pendididkan guru. Juga harus digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru, misalnya untuk biaya kuliah, mengikuti seminar, diklat dan sejenisnya," jelasnya. (Voy)*
0 Comments