Bupati Lantik 246 Pejabat Struktural Dan 94 Kepsek

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Sebanyak 246 pejabat struktural dan 94 kepala sekolah dilantik oleh Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (05/01/15) guna mengemban jabatan baru di lingkup kerja masing-masing. Ke-246 pejabat struktural tersebut antara lain tiga orang eselon II, 36 orang eselon III, 199 orang esleon IV dan delapan orang esleon V.

Sementara 94 orang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah diantaranya sebanyak 22 orang dilantik menjadi Kepala SMP, 70 orang Kepala SD dan dua orang Kepala TK.

Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin mengakui, pelantikan tersebut menyusul diundangkannya Perda Kab. Ciamis No.14 Tahun 2014 tentang Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Ciamis yang terdapat penghapusan, penambahan penanganan urusan, kewenangan dan perubahan nomenklatur jabatan OPD. Salah satunya dibentuknya OPD baru yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Selain itu juga untuk pengisian beberapa kekosongan pada jabatan tertentu, seperti Staf Ahli yang kosong karena ditinggal meninggal dunia, sementara untuk pejabat eselon III, IV, V dan Kepala Sekolah perlu diisi akibat adanya mutasi, pindah tugas, pengunduran diri dan juga meninggal dunia.

Tiga eselon II yang dilantik yaitu Lili Romli, SH, MH sebagai Kepala BPMPD, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Max Sofyan, SE, MM sebagai Satf Ahli Bidang Pembangunan, dan Drs.H. Dondon Rudiana, M.Si sebagai Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.

Menurut Bupati, dibentuknya BPMPD sebagai konsukuensi dengan diundangkannya UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

“Pemerintahan desa akan diberikan beban dan tanggung jawab urusan yang sangat berat, diantaranya pengelolaan dana desa baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi atau pun APBD Kabupaten. Ini juga sebagai bentuk keseriusan Pemkab Ciamis menangani dan membina pemerintah desa dalam mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, mekanisme pengangkatan pejabatan eselon II.b atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Kepala BPMPD dan jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai UU ASN No. 13 tahun 2014 beberapa waktu lalu.

Diharapkan dengan menempati jabatan baru, mereka akan lebih meningkatkan dedikasi dan kinerjanya dalam melayani masyarakat Tatar Galuh guna mewujudkan visi misi Ciamis Selaras (Selalu Melayani Masyarakat).

Selain Bupati, pelantikan pejabat struktural tersebut juga dihadiri unsur Muspida plus, termasuk Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni dan sejumlah anggota DPRD lainnya. (cZ-01)*

Post a Comment

1 Comments