ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sebanyak 13 Anggota
DPRD Kab. Ciamis yang dilantik pada 4 Desember 2014 sampai saat ini keberadaannya
tidak efektif, hal itu terjadi karena ke-13 Anggota Dewan tersebut belum menempati
posisi di komisi menyusul belum ditata ulangnya alat kelengkapan dewan pascapanataan
anggota DPRD hasil Pileg 2014 terkait dengan DOB Kab. Pangandaran.
Hal
itu diungkapkan Ketua DPRD Kab. Ciamis, H. Asep Roni yang saat ini sedang
berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan permasalahan yang muncul karena DOB
Pangandaran yang mengakibatkan terjadinya perubahan perolehan kursi
masing-masing partai yang berdampak terhadap hak partai dalam posisi alat
kelengkapan dewan.
“Sekarang
saya di Jakarta untuk bertemu dengan Dirjen Otda, mudah-mudahan ada hasil yang
bisa memecahkan permasalahan alat kelengkapan dewan di Ciamis, mulai keberadaan
fraksi, komisi dan juga posisi Wakil Ketua,” kata H. Asep Roni, Rabu
(07/01/15).
Dijelaskannya,
jika tidak ada kendala dijadwalkan penataan alat kelengkapan dewan akan diumumkan
Jum’at (09/01/15) sepulang konsultasi dari Jakarta, dengan resiko jika hasil
konsultasi tetap jumlah fraksi bersifat permanen, berarti tetap 8 fraksi dan 4
anggota DPRD dari Partai Gerindra dipersilahkan untuk bergabung dengan fraksi
lain.
“Setiap
fraksi diwajibkan untuk menerima anggota yang akan bergabung,” katanya.
Begitu
juga dalam hal posisi Wakil Ketua yang kini ditempati Fraksi PKB, mengingat
kursi PKS kini menjadi lebih banyak dari PKB maka PKS berhak atas posisi wakil
ketua, namun aturan berbicara lain sehingga perlu juga dikonsultasikan.
Menurut
Asep Roni, kinerja anggota dewan berdasarkan tupoksi masing-masing komisi,
sementara anggota komisi sendiri berasal dari setiap fraksi. Sementara ke-13 anggota
dewan kini belum masuk di komisi jadi memang kurang efektif.
“Insya
Alloh setelah Jum’at nanti, mereka mulai efektif sesuai tupoksi komisinya
masing-masing,” katanya. (cZ-01)*
0 Comments